Menkominfo: Negara Lindungi Anak dari Konten Negatif

Dhika Kusuma Winata
31/8/2018 18:35
Menkominfo: Negara Lindungi Anak dari Konten Negatif
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pembatasan penggunaan gawai pada anak-anak bisa difokuskan pada akses konten. Anak-anak perlu diarahkan menggunakan gawai secara positif dan mengakses konten positif.

"Kita harus mengarahkan anak-anak supaya hanya mengakses konten bermuatan positif dan produktif yang tak kalah banyak jumlahnya di dunia maya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam diskusi Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Jumat (31/8).

Menurut Rudiantara, pemerintah berkewajiban melindungi masa depan anak-anak Indonesia sesuai UU Perlindungan Anak. Bentuk perlindungan dari pemerintah, ungkapnya, ialah dengan menjamin hak anak memperoleh pengetahuan positif.

Dalam diskusi tersebut, diungkapkan bahwa pemerintah yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah merumuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan penggunaan gawai pada anak.

"Output dari kegiatan ini adalah dirumuskannya Surat Keputusan Bersama (SKB) hasil diskusi Menteri terkait untuk pembatasan penggunaan gawai," ucap Rudiantara.

Rudiantara meminta orang tua dan guru di sekolah berperan aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Pengawasan melekat dapat berbentuk membatasi durasi dan materi yang anak-anak akses saat menggunakan gawai.

Menurutnya, Kemenkominfo telah berupaya melindungi anak-anak dari pengaruh terpaparnya konten negatif khususnya dari internet. Kemenkominfo, kata Rudiantara, telah menerapkan fitur safe search sehingga sejak 10 Agustus 2018 lalu konten-konten negatif sudah tidak bisa diakses lagi di mesin pencari Google.

Penggunaan gawai secara berlebihan pada anak juga dikhawatirkan bakal menimbulkan dampak negatif terhadap tumbuh kembang. Pengaruh negatif penggunaan gawai berlebihan dapat membuat anak mengalami gangguan kesehatan, kecanduan akut maupun terpapar paparan negatif seperti pornografi dan kekerasan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya