Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING dengan masa pemulangan jemaah haji gelombang 1 ke Tanah Air sejak Senin (27/8) dan pergerak-an jemaah haji gelombang 2 dari Mekah ke Madinah mulai Jumat (31/8), Kementerian Agama melakukan evaluasi sementara penyelenggaraan haji 2018.
Dari hasil evaluasi, Kemenag melakukan berbagai pembenahan untuk penyelenggaraan haji mendatang. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya menyiapkan delapan inovasi perhelatan haji 2019.
“Pertama, fast track (jalur cepat) imigrasi akan diberlakukan kepada seluruh jemaah di 13 embarkasi,” kata Menag seusai Evaluasi Operasional Penyelenggaraan Haji 2018 di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/8) malam.
Menurut Menag, pembentukan kloter jemaah akan dilakukan sejak awal. Konfigurasi manifes di pesawat diatur berdasarkan regu serta rombongan, dan tidak diserahkan kepada daerah. Berdasarkan evaluasi tahun ini, kebijakan pengaturan sejak awal dilakukan agar jemaah tidak terpecah saat memasuki jalur cepat imigrasi.
Kedua, sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan full musim. Langkah tersebut diharapkan bisa mengatur dan memastikan penempatan jemaah sejak awal. “Kita mulai berusaha meminimalkan ketergantungan dengan majmuah (asosiasi yang bertugas menyiapkan sarana akomodasi pemondokan jemaah haji di Madinah),” kata mantan Wakil Ketua MPR itu.
Ketiga, terkait dengan fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pada tahun ini, jumlah tenda terbatas, bahkan ada kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang mengaveling tenda.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan kejelasan dan ketegasan petugas dan tenda harus diberi nomor sehingga tidak ada lagi saling klaim.
Keempat, Satuan Tugas Operasional Armuzna harus direvitalisasi. Pada penyelenggaraan haji 2019 harus menggunakan pemetaan yang jelas berikut kualifikasi, komposisi, dan jumlah petugas di setiap pos.
Kelima, Menag menilai jemaah memerlukan panduan yang intinya mempermudah ibadah haji.
Keenam, mengintensifkan sistem laporan haji terpadu. Ketujuh, strukturisasi kantor daerah kerja (daker). Kedelapan, menurut Menag, bidang kesehatan harus diperhatikan sejak hulu. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved