Polri Dinilai belum Siap Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Damar Iradat
10/6/2015 00:00
Polri Dinilai belum Siap Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
(ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) dinilai belum siap menangani gelombang kasus kekerasan terhadap anak yang setiap hari tak berkurang. Beberapa faktor diperlukan untuk melakukan perubahan.

"Fenomena kekerasan seksual terhadap anak terjadi di mana saja dengan dorongan apapun dan hasilnya sangat fatal," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdulrahman dalam Seminar Nasional 'Kajian Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak Melalui Scientific Crime Investigation' di Jakarta, Rabu (10/6).

"Kepolisian belum siap. Ini terbukti dari polisi anak jumlahnya masih terbatas. Belum lagi tidak ada dana untuk latih polisi anak," sambung dia.

Kemudian, masalah selanjutnya, menurut Hamidah, sarana dan prasarana kepolisian terkait tindak pidana anak belum memadai.

"Ruangan TPA dari dulu belum berubah. Masih begitu-begitu saja,"

"Komitmen penanganan kasus kekerasan juga masih bias. Orang masih melihat anak-anak ini seperti orang dewasa. Akhirnya masyarakat tidak puas dengan kinerja polisi," paparnya.

Untuk itu, Hamidah menyarankan adanya perubahan dari kepolisian terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak.

"Saya menyarankan harus ada klinik penyembuhan anak, yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, perlindungan korban jangan sampai selesai saat proses hukum selesai. Perlu juga, mungkin membuat rencana kebijakan pelaksana UU SPPA butuh kerja sama, dari polisi, KPAI, dan lembaga-lembaga lain," beber Hamidah.

"Terakhir, kasus kekerasan kepada anak tak boleh berhenti di penegakan hukum. Dalam melakukan penegakan hukum kepada kekerasan seksual, maka polisi tak bisa lagi hanya penegakan hukum positif. Harus ada kajian psikologi dan sosial," tutup dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya