Ketidakcukupan Dana, Masalah Utama yang Dihadapi BPJS Kesehatan

Indriyani Astuti
28/8/2018 17:35
Ketidakcukupan Dana, Masalah Utama yang Dihadapi BPJS Kesehatan
(Antara)

KETIDAKCUKUPAN dana menjadi masalah utama yang dihadapi oleh  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menganggap sejumlah masalah perlu dibenahi dalam menanggulangi masalah tersebut.

Anggota DJSN Taufik Hidayat menyampaikan inefisiensi terjadi pada layanan di fasilitas kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Ia menyontohkan di FKTP, sistem rujukan belum sepenuhnya efektif dilakukan.

"Seharusnya ada 144 diagnosis penyakit yang harus selesai di FKTP. Tetapi nyatanya angka rujukan masih tinggi," tutur Taufik di Jakarta, Selasa (28/8).

Ia menilai BPJS Kesehatan sudah mengelurkan banyak dana ke FKTP tetapi sejumlah masalah seperti sarana dan prasarana tidak memadai, tidak adanya ketersediaan obat yang dibutuhkan, dan kompetensi dokter membuat angka rujukan dari FKTP ke FKTL tetap tinggi.

"Segera lakukan review FKTL yang tidak mampu memberikan pelayanan dengan baik, dana kapitasinya tidak boleh besar," ujar Taufik.

Sementara itu, anggota DJSN lainnya Professor Bambang Purwoko menambahkan penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit ialah pemerintah daerah yang belum membayarkan iuran peserta JKN yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan iuran yang masih di bawah wajar turut menjadi penyebab kurangnya dana yang diterima BPJS Kesehatan. Itu membuat BPJS tidak dapat memenuhi kewajiban hutang tempo kepada fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Menurut DJSN apabila masalah tersebut tidak ditangani secepatnya oleh pemerintah melalui koreksi kebijakan, mengakibatkan implikasi negatif bagi pelayanan di fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

" Ada rumah sakit yang menolak pasien. Itu akan menurunkan angka kepuasaan peserta terhadap JKN," ujar Taufik.

Seperti yang telah diberitakan Media Indonesia, pemerintah masih mengumpulkan opsi untuk menambal defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun Anggaran 2018.

Laporan keuangan tahunan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit sebesar Rp3,8 triliun pada 2014, Rp5,9 triliun pada 2015, dan Rp9,7 triliun pada 2016, Rp9 triliun pada 2017, dan diperkirakan Rp16,5 triliun pada 2018. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya