Menko Luhut Tegaskan Tidak Perlu Status Bencana Nasional Untuk Lombok

MICOM
27/8/2018 19:49
Menko Luhut Tegaskan Tidak Perlu Status Bencana Nasional Untuk Lombok
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

MENTERI Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tidak perlu penetapan status bencana nasional untuk penanganan gempa Lombok. Hal tersebut menurutnya justru akan membuat pariwisata akan merugi.

"Tidak perlu. Karena itu yang rugi nanti kita juga sebab turis tidak datang. Kalau turis tidak datang yang rugi siapa? Rakyat tidak ada kerjaan itu yang dipikir. Sekarang dengan tidak dibuat itu (status) bencana nasional turis tetap datang, rehabilitasi berjalan. Makanya kalau tidak ngerti jangan ngomong," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (27/8).

Pemerintah, kata dia, lebih baik fokus pada upaya rehabilitasi daripada penetapan status. "Sekarang sudah berapa triliun itu digelontorin sampai akhir tahun. Tahun depan bisa 2 triliun. Sekarang, sudah jalan ini by name by address," tegas Luhut.

Ia meminta kepada pihak yang terus mendesak soal status bencana nasional untuk Lombok berhenti bicara karena tidak memahami persoalan.

"Jadi jangan asal bicara atau kritik juga," pungkas Luhut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya