Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam ke Pesawat

Ade Alawi, dari Arab Saudi
26/8/2018 15:42
Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam ke Pesawat
(MI/Ade Alawi)

MASA perpulangan gelombang 1 jemaah haji ke Tanah Air akan dimulai Senin (27/8) besok.  Sebanyak 13 Kelompok Terbang (Kloter) atau sebanyak 5.391 jemaah akan mendarat di 7 bandara di Indonesia.

Mengantisipasi hal itu, Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja Mekah Endang Jumali membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jemaah haji. Dalam surat tersebut, Endang membuat 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan.

"Salah satunya dilarang memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi) dan membawa parfum melebihi 100 ml," kata Endang seusai rapat koordinasi pemulangan jemaah haji di kantor Daker Mekah, Syisyah, Mekah, Sabtu (25/8) malam.

Menurutnya, jemaah akan mendapatkan air zamzam di debarkasi masing-masing setibanya di Tanah Air. Rapat malam itu dihadiri 11 Kepala Sektor, Perlindungan Jemaah, dan sebagainya.
Rapat, kata Endang, menyepakati perlunya sosialisasi ke jemaah tentang surat edaran yang ditekennya pada 14 Agustus 2018 itu.

Ketentuan lainnya dalam surat itu antara lain tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah; penimbangan bagasi akan dilakulan 48 jam sebelum take off pesawat; jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan koper (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Selain itu, perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan; dilarang membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan; benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas; koper dilarang menggunakan pelindung jaring (tali tambang). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya