Rabies masih Mengancam

Indriyani Astuti
25/8/2018 03:40
Rabies masih Mengancam
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

PENYAKIT rabies masih mengancam masyarakat Indonesia. Hingga kini sebanyak 25 provinsi belum bebas rabies, dan baru 9 provinsi di-nyatakan bebas dari penyakit yang ditularkan gigitan hewan terinfeksi tersebut.

Padahal, Indonesia menargetkan eliminasi rabies pada 2020 sesuai target global. Belum bebasnya Indonesia dari rabies karena pelaporan kasus penyakit tersebut dan pelaksanaan vaksinasinya belum maksimal dilakukan.

Strategi paling penting untuk mencegah dan mengendalikan penyakit rabies ialah dengan memberi vaksin rabies terhadap hewan peliharaan secara rutin satu tahun sekali. Terutama pada hewan di wilayah yang berisiko tinggi. Hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kera, dan bahkan kucing yang terinfeksi.

“Virus rabies masuk ke tubuh manusia melalui luka gigitan hewan penderita atau luka yang terkena air liur hewan. Virus rabies biasanya menyerang saraf dan otak,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Elizabeth Jane Soepardi di Jakarta, Kamis (23/8), terkait dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.

Ia juga menjelaskan, apabila sesorang digigit hewan, segera cuci luka gigitan dengan menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Menurut Jane, sabun dapat mematikan virus rabies. Setelah luka gigitan dicuci, sambungnya, sebaiknya segera ke puskesmas guna mendapatkan serum rabies. ­Pemberian serum antirabies merupakan bagian dari tata laksana untuk membangun kekebalan tubuh dari virus tersebut.

“Karena hewan yang menggigit harus dipastikan juga melalui pemeriksaan labolatorium positif rabies atau tidak. Pemberian serum ialah untuk berjaga-jaga,” terangnya.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping menyebutkan terdapat sejumlah tantangan dalam mengeliminasi rabies, di antaranya hingga saat ini belum tersedia data populasi hewan penular rabies secara akurat.

Selain itu, vaksin rabies yang tersedia belum sesuai dengan jumlah populasi hewan penderita rabies sebab hanya difokuskan di wilayah yang tinggi penularannya. “Sumber daya manusia yang menangani urus-an kesehatan hewan juga masih terbatas,” ucapnya.

Fadjar mengungkapkan peningkatan populasi anjing liar yang tidak dikontrol juga menjadi faktor sulitnya memutus penularan rabies dari hewan ke manusia. Pelaporan kasus dan pelaksanaan vaksinasi pun belum optimal.  Bahkan, lanjutnya, pemilik hewan peliharaan masih sering melepasliarkan peliharaan mereka dan tidak mau memvaksin secara rutin.

Kasus terbanyak
Sembilan provinsi yang telah bebas rabies ialah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.   

Adapun provinsi dengan kasus rabies tertinggi pada 2017 ialah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat, dan dilaporkan 22 orang meninggal karena rabies. Provinsi kedua dengan kasus rabies terbanyak ialah Sulawesi Utara (15 orang meninggal) diikuti Sumatra Utara (11 meninggal) dan Nusa Tenggara Timur (10 meninggal).

Data Kemenkes menunjukkan bahwa selama periode 2011-2017 telah terjadi lebih dari 500 ribu kasus gigitan hewan penular rabies. (H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya