Lestarikan Lagu Anak, KPPPA Gelar Lomba Nasional

Dhika Kusuma Winata
23/8/2018 21:15
Lestarikan Lagu Anak, KPPPA Gelar Lomba Nasional
( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MARAKNYA peredaraan musik dan lagu dewasa di kalangan anak-anak saat ini, baik melalui media massa hingga media sosial, sangat memengaruhi tumbuh kembang anak Indonesia. Anak menjadi lebih gemar menyanyikan bahkan hafal lagu dewasa ketimbang lagu yang layak untuk seusianya.

Menyikapi fenomena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama label musik anak, Hana Midori, bakal menyelenggarakan Lomba Suara Anak Indonesia 2018. Acara ini sekaligus untuk memperingati Hari Anak Internasional 2018 pada 20 November mendatang.

"Saat ini sulit menemukan anak-anak yang mengenal lagu sesuai usianya. Banyak anak menyanyikan lagu dewasa dengan lirik yang tidak mendidik. Mirisnya, banyak orang tua yang diam bahkan merasa bangga melihat anaknya mengikuti perkembangan zaman atau ikut menjadi trending topic di media sosial," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya KPPPA, Elvi Hendarni, dalam jumpa pers Lomba Suara Anak Indonesia 2018, di Jakarta, Kamis (23/8)

Melihat tren teraebut, lanjut Elvi, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Lomba Suara Anak, diharapkan semua anak terpenuhi dan terlindungi hak tumbuh kembangnya dengan memanfaatkan waktu luang secara kreatif.

"Setiap anak memiliki periode tumbuh kembang yang berbeda dan harus dipenuhi, suguhilah anak dengan lagu yang sesuai untuk usianya," imbuhnya.

Salah satu dewan juri lomba yang juga pemerhati musik Bens Leo mengatakan lagu anak seringkali di nomor duakan dalam industri musik Indonesia. Dengan ajang tersebut, diharapkan dapat melahirkan penyanyi dan lagu anak yang akan dikenal luas.

Lomba Suara Anak Indonesia 2018 terdiri atas dua kategori, yaitu penyanyi anak dan cipta lagu anak. Pada lomba penyanyi anak, panitia akan mencari anak berbakat dengan untuk memperkenalkan lagu anak Indonesia. Lomba ini terbuka untuk anak usia 6-12 tahun.

Peserta dapat mengupload video di akun Instagram atau YouTube berdurasi maksimal dua menit dengan menyertakan tagar #lombasuaraanakindonesia2018, #musikhanamidori, #kemenpppa, dan #sekolahramahanak.

Adapun lomba pencipta lagu anak dapat diikuti segala tingkatan usia dan berlaku untuk umum. Lomba cipta lagu anak bertujuan menambah berbagai judul lagu anak yang akan disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan lirik mendidik dan ramah anak.

Peserta dapat mengirimkan hasil rekaman ke dalam bentuk CD atau flash disk ke Kantor Musik Hana Midori di Jakarta ataupun lewat surat elektronik lombasuaraanakindonesia2018@gmail.com.

Rangkaian lomba dimulai sejak 23 Agustus dan diakhiri acara final pada 25 November yang akan menghadirkan 10 besar finalis dari dua kategori lomba. Acara puncak tersebut akan digelar di Gedung Theater Garuda TMII, Jakarta Timur. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya