Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pemimpin daerah (pemda) harus diberi panduan dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran pendidikan. Pasalnya pemahaman mereka tentang konsep pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dinilai masih kurang.
“Sepanjang pengalaman saya terjun ke daerah, para pemimpin daerah masih minim pengetahuan dan pemahamannya pada konsep pengembangan SDM. Saya khawatir anggaran pendidikan yang dinaikkan pemerintah untuk daerah kurang efektif jika mereka tidak diberi panduan,” kata pemerhati pendidikan Indra Charismiaji, Rabu (22/8).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan penaikan anggaran bidang pendidikan yang dicanangkan pemerintah pada RAPBN 2019 menjadi Rp487,9 triliun. Sebagian besar, yakni Rp309,9 triliun di antaranya, disalurkan ke daerah dalam komponen dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Indra mengingatkan, masih minim pemimpin daerah yang peduli dan menguasai sektor pendidikan. “Kebanyakan masih bergantung pada pusat.”
Selain itu, banyak kasus kepala dinas pendidikan tidak menguasai bidangnya. “Ada yang tadinya bertugas di dinas pemakaman, diangkat menjadi kepala dinas pendidikan. Ya, programnya tidak nyambung.”
Ia juga mengutarakan sejumlah temuan penyimpangan pemanfaatan anggaran di daerah. “Ada yang sengaja tidak menyerap agar mengendap menjadi dana silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan). Setelah menjadi silpa, dana dipakai untuk kepentingan lain. Untung aturan ini sudah diubah Menteri Keuangan. Mereka tidak boleh lagi gunakan sembarangan.”
Penyimpangan lain, ada daerah yang memakai dana dari pemerintah pusat itu untuk dijadikan surat utang negara, tetapi pemanfaatan bunganya tidak jelas.
Secara terpisah, Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi berharap para pemimpin daerah berkomitmen kuat dalam penggunaan anggaran yang lebih baik. (Bay/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved