Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun. Jumlah ini naik 9,86% dibandingkan anggaran tahun 2018 mencapai Rp444,1 triliun atau meningkat 38,1% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan tahun 2014.
"Ya, tentu kita berharap para pemimpin daerah mesti berkomitmen kuat dengan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik, " kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi
menanggapi kenaikan anggaran pendidikan 2019, Rabu (22/8).
Lebih lanjut menurut Didik, Kemendikbud akan terus bersinergi dengan Kemendagri mengawal komitmen pemerintah daerah agar implementasi penggunaan anggaran pendidikan berjalan baik. Disisi lain, lanjut Didik, kewajiban pemerintah daerah agar mematok anggaran pendidikan 20% sesuai amanat Undang Undang harus tetap dijalankan.
Menyinggung anggaran pendidikan di Kemendikbud yang diperkirakan akan turun sekitar Rp4 triliun pada 2019, Didik Suhardi berpendapat sejatinya tidak ada penurunan anggaran melainkan dialihkan. Untuk diketahui, dalam nota keuangan RAPBN 2019, pagu anggaran Kemendikbud tahun depan dipatok Rp35,98 triliun atau turun 9,11% dibandingkan perkiraan realisasi anggaran tahun ini Rp39,59 triliun. Pos anggaran Kemendikbud yang dipangkas adalah program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp4,22 triliun.
"Sebenarnya dana yang kami kelola itu tidak turun dari Rp40,1 triliun menjadi Rp35,9 triliun. namun dialihkan karena kegiatan untuk pembangunan fisik mulai tahun 2019 secara bertahap dilakukan Kementerian PUPR, " ungkap Didik.
Didik mencontohkan, pengalihan anggaran pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR meliputi rehabilitasi sekolah dan unit sekolah baru (USB).
Menurutnya, anggaran Rp35,9 triliun diantaranya akan digunakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp9,8 triliun, Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Non PNS Rp6 triliun. Selain itu, untuk pengadaan peralatan pendidikan, pelatihan guru dan tenaga pendidikan, penguatan pendidikan karakter dan penyelarasan SMK dengan dunia usaha termasuk program darmasiswa. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved