MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir menegaskan jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti menggunakan ijazah palsu harus segera dikeluarkan. Pasalnya, hal itu bisa mencederai pemerintahan dan merusak bangsa. ''Kasus pemalsuan ijazah ini sebenarnya bukan hal baru. Tapi kami akan tegas penanganannya, bahkan kalau ada PNS yang ketahuan berijazah palsu harus dikeluarkan. Kalau dia pegawai Dikti langsung dipecat,'' ujarnya kepada wartawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Menurutnya, modus kecurangan ijazah palsu itulah yang kemudian harus diselidiki. Beberapa perguruan tinggi di Jabodetabek dan luar pulau Jawa sesegera mungkin akan diperiksa satu persatu. Terlebih, Indonesia sudah harus siap berhadapan dengan persaingan global Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). ''Kalau pendidikan kita karut marut begini dan sistemnya tidak segera dibenahi, mau jadi apa bangsa kita. Apalagi kalau sampai pejabat-pejabatnya ketahuan menggunakan ijazah palsu,'' tandasnya. Dugaan itu bermula dari hasil temuan di lapangan, bahwa ada beberapa PNS yang mendapatkan ijazah di STIE Adhy Niaga. Faktanya, kampus yang berdiri sejak 1999 itu terindikasi kerap melakukan praktik jual beli ijazah palsu. Terlepas dari kebenaran penggunaan ijazah palsu oleh para pegawai dan PNS, Nasir memastikan pihaknya akan terus menyelidiki terkait dugaan tersebut. Ia pun menghimbau kepada pihak-pihak terkait agar lebih teliti dalam melakukan proses seleksi penerimaan calon PNS. (Mut/H-2)