Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengarahkan dana tunjangan guru untuk peningkatan kompetensi. Guru diminta menyisihkan sebagian tunjangan profesi untuk pendidikan profesi.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wajar bila pemerintah menuntut guru mengembangkan kompetensin dengan uang sertifikasi yang sudah diterima sebagai bentuk tanggung jawab moral profesional sebagai pendidik.
Menurut dia, ada potensi besar dana dari tunjangan guru jika bisa dimanfaatkan untuk program peningkatan kompetensi.
"Kalau mengandalkan dana dari pemerintah untuk pelatihan guru, dana tersebut tidak akan cukup. Bila para guru yang memanfaatkan 10% saja tunjangan sertifikasi guru untuk pengembangan kompetensi, maka akan ada uang sekitar Rp8 triliun yang siap dibelanjakan," ujarnya menjawab Media Indonesia, Senin (13/8).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu mengatur lembaga penyedia pelatihan kompetensi guru secara profesional.
"Jangan sampai muncul lembaga abal-abal yang hanya menjual sertifikat pelatihan tanpa ada pelatihan sesungguhnya," imbuhnya.
Dia juga menyarankan bentuk-bentuk pengembangan kompetensi juga perlu dibuat panduan agar guru bisa membelanjakan uang sertifikasi dengan tepat sasaran dan efektif. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved