Kemenristek Dikti Bentuk Tim Usut Ijazah Palsu

Puput Mutiara
20/5/2015 00:00
Kemenristek Dikti Bentuk Tim Usut Ijazah Palsu
(MI/Bagus Suryo)
KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) masih terus melakukan investigasi terhadap tindak kejahatan berupa pemalsuan ijazah. Hal itu didasarkan atas laporan adanya praktik jual beli ijazah palsu di kalangan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi.

Menristek Dikti M Nasir mengatakan, pihaknya tidak akan segan menutup kampus yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Pasalnya, jual beli ijazah palsu telah mencoreng pendidikan tinggi di Indonesia.

''Untuk itu, saya kerahkan tim independen segera menelusuri praktik pemalsuan ijazah ke beberapa perguruan tinggi. Jika sudah didapat bukti-bukti, saya yang akan turun langsung memberikan sanksi," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (20/5).

Bahkan menurutnya, akibat pelanggaran itu maka bukan saja oknum-oknum yang terlibat akan dipidanakan tetapi juga operasional kampus tersebut akan ditutup selamanya.

Namun demikian, menyoal beberapa perguruan tinggi yang kabarnya sudah diberi peringatan, ia menegaskan kepastian mengenai hal itu baru akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.

''Kita tunggu hasil investigasi, berapa lamanya kita harapkan ini segera terungkap dan bukti-bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul,'' tandasnya. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya