DPR Dukung Langkah Mensos Publish Wajah Pengguna Jasa Prostitusi
Al Abrar
20/5/2015 00:00
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
DPR mendukung langkah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mengusulkan wajah pengguna jasa prostitusi dipublis ke media sosial (medsos). "Ini semangat yang baik dalam memberantas prostitusi," kata Ketua Komisi VIII Saleh Daulay, di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Politikus PAN ini mengaku langkah memposting para pengguna jasa prostitusi ke medsos sebagai bentuk hukuman moral. Sebab hingga saat ini belum ada Undang-undang bagi untuk mempolisikan para pengguna dan PSK. "Ini kan juga bisa sebagai bentuk hukuman moral, asal pelaku baik pengguna maupun PSKnya ditangkap di tempat prostitusi," tambahnya.
Selain itu juga Saleh mengusulkan kepada Menteri Sosial agar berhati-hati dalam menjalankan programnya tersebut. Pasalnya, selama ini banyak pria dan wanita melakukan hubungan tanpa dilengkapi surat nikah atau nikah siri. "Tapi banyak juga di tempat lain, ternyata istri siri. Naah kan tidak adil kalau dipublish juga," tukasnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin Indonesia meniru cara kerja pemerintah Swedia dalam menangani kasus prostitusi. Khofifah menuturkan, Swedia mampu memberantas prostitusi karena adanya kesetaraan perlakuan bagi pelaku prostitusi.
"Ada pelajaran baik dari Swedia, yaitu ada kesetaran perlakuan. Customer kena hukum, penyedia jasa seks komersilnya kena hukum dan mucikarinya juga. Jadi di sana sama-sama dapat punishment," kata Menteri Khofifah di Area Bumi Perkemahan Coban Rondo, Malang, Selasa (19/5/2015) malam.
Khofifah menambahkan pemberantasan prostitusi di Swedia efektif karena pemerintahnya menggunakan sanksi sosial yang membuat jera pelanggan jasa prostitusi. "Bahkan customer di sana kalau sudah diketahui, mereka tidak hanya didenda dan dipenjara, tapi juga wajahnya bisa dipublis di berbagai media sosial (medsos). Itu sosial punishment yang saya rasa efektif," jelasnya. (Q-1)