Kemenag Gelar Pembinaan Wakaf

Syarief Oebaidillah
18/5/2015 00:00
Kemenag Gelar Pembinaan Wakaf
(--(Dok))
KEMENTERIAN Agama menggelar Pembinaan Administarasi Perwakafan dan Kompetensi Nazhir dan Lembaga Wakaf. Kegiatan yang diselenggarakan Ditjen Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam itu bertujuan  membina dan meningkatkan kompetensi pengelola wakaf.

Kegiatan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan , itu dibuka Sekjen Kemenag Nur Syam, kemarin, diikuti 50 orang yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Pengelola Wakaf (Nazhir) dan Lembaga Wakaf/Organisasi Masyarakat dari berbagai provinsi atau daerah.

Dalam rilis kepada pers di Jakarta, Senin (18/5), Direktorat Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam menyebutkan, Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan  dalam  mengelola harta wakaf, dibutuhkan tangan-tangan terampil dan naluri seseorang yang mempunyai jiwa enterpreneurship dan kemampuan manajemen. Pasalnya, pengelolaan wakaf harus senantiasa dapat bertahan dan berkesinambungan sesuai prinsip wakaf yaitu “Tahan Pokoknya dan Manfaatkan Hasilnya".

Dikatakan, terdapat tiga komponen yang harus diperhatikan dalam pengelolaan wakaf, yaitu pertama, wakaf yang jumlahnya banyak bisa memberikan kesejahteraan bagi umat. Untuk itu diperlukan pengeleloaan wakaf yang profesional dan kewirausahaan sosial, agar harta wakaf diberdayakan sebagai  wakaf produktif.

Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf secara produktif dengan melakukan pengelolaan melalui investasi pada produk-produk syariah, baik di sektor riil maupun finansial, yang kesemuanya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, selama ini pengelolaan wakaf dilakukan secara tradisional.Maka kedepannya, wakaf harus dikelola dengan tujuan untuk melindungi pengelola wakaf (nazhir) sesuai UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP RI Nomor 42 tahun 2006 tentang Wakaf.

Dalam kesempatan itu, mantan Wamenag Nasaruddin Umar menjelaskan wakaf berperan penting dalam pembangunan umat Islam, bangsa dan negara.
Bahkan  Guru Besar PTIQ Jakarta ini memandang wakaf sebagai sebuah tradisi, yang telah dikenal dan dipraktekkan masyarakat dunia semenjak zaman Romawi kuno sebelum datangnya Islam.

Pada sejarahnya, wakaf pertama terjadi di Masjid Quba, dan pernah juga terjadi di masa Rasulullah SAW dan para sahabat yang kemudian diikuti oleh generasi berikutnya, sehingga selanjutnya jumlah harta wakaf berjumlah sangat banyak dan manfaatnya pun mulai dirasakan oleh masyarakat.

Dalam laporannya, Direktur Pemberdayaan Wakaf H Hamka mengemukakan pada umumnya tanah-tanah wakaf selama ini masih dikelola secara tradisional dan bersifat konsumtif. Ini karena pemikiran masyarakat masih memposisikan wakaf hanya untuk kepentingan peribadatan, seperti pembangunan masjid, mushalla, madrasah, dan sebagai tempat pemakaman. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya