MUI Minta Pemberian Vaksin MR Dihentikan karena Belum Dapat Sertifikasi Halal

Putri Anisa Yuliani
06/8/2018 21:20
MUI Minta Pemberian Vaksin MR Dihentikan karena Belum Dapat Sertifikasi Halal
(ANTARA)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) meminta pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) harus dihentikan karena belum dinyatakan halal. Apalagi, kandungan bahan yang terdapat dalam vaksin MR masih diragukan.

"Ya kalau perspektif Islam ya sesuatu yang dimasukan kita konsumsi harus jelas halal haramnya sementara yang ini belum jelas halal haramnya," kata Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Senin (6/8).

Anwar menyebut MUI belum pernah mendapat surat pengajuan sertifikasi halal bagi vaksin MR.

"Menurut saya ini ketedeloran pihak Kementerian Kesehatan. Bahkan ada pejabat di Kemenkes yang menyatakan vaksin ini halal dan sudah dapat sertifikat halal dari MUI. Logikanya di mana? Bagimana MUI bisa memberikan sertifikat halal sementara permohonan saja tidak ada," tukasnya.

Ia menegaskan MUI akan mempercepat proses sertifikasi halal vaksin MR jika sudah diajukan. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya