Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender di Wilayah Timur

Puput Mutiara
11/5/2015 00:00
Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender di Wilayah Timur
(MI/Marcel)
PEMBANGUNAN kualitas hidup serta perlindungan hak perempuan dan anak di kawasan timur Indonesia masih tertinggal. Hal itu disebabkan salah satunya oleh budaya patriarki (menomorduakan perempuan) yang hingga kini masih banyak terjadi.

Padahal, upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan hak anak sudah diamanatkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Termasuk juga salah satu agenda prioritas Nawa Cita yaitu melindungi anak, pemberdayaan perempuan, dan kelompok marjinal.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan bahwa untuk menjadikan hal itu satu keniscayaan dibutuhkan strategi khusus mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan memenuhi kepentingan anak terbaik.

"Kuncinya, harus ada kesepakatan mekanisme koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dan peduli hak anak di organisasi perangkat daerah di kawasan timur," ujarnya saat membuka Pertemuan Regional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kawasan Timur Tahun 2015 di Ambon, Maluku, Senin (11/5).

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Gender (IPG), angka tertinggi di Sulawesi Utara (69,11) dan terendah di Nusa Tenggara Barat (57,58). Gap yang ada mengindikasikan, akses dan kontrol terhadap sumber daya yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan di wilayah Indonesia timur.

Ia mengungkapkan, pembicaraan mengenai percepatan pembangunan di kawasan timur sudah sangat lama dibahas. Namun ironis, hasil survei MICS (Multiple Indicator Cluster Survey) menyebutkan praktik kekerasan yang dilakukan dalam pengasuhan di Papua sangat tinggi seperti di Merauke (85,6%), Jayawijaya (92,1%), dan Biak Numfor (91,5%). Angka perkawinan usia dini juga cukup tinggi di Papua yakni perkawinan di bawah 15 tahun di Merauke (9,9%), Jayawijaya (16,6%), dan Biak Numfor (3,8%).

"Perkawinan usia dini melanggar hak asasi anak dan menimbulkan kekerasan pada anak. Karenanya, diperlukan semangat dan motivasi dari seluruh masyarakat untuk terus berjuang membebaskan perempuan dan anak dari tindak kekerasan," tegasnya.

Lebih dari itu, tutur Yohana, akses perempuan terhadap program pembangunan harus diperbesar agar mereka memperolah manfaat dari pembangunan itu sendiri. Rekomendasi strategis dan inovatif akan mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan memenuhi kepentingan terbaik anak.

Ada beberapa contoh pengalaman baik (lesson learn) yang telah dilakukan bersama. Semisal, dalam meningkatkan usaha mikro dan kecil, meningkatkan partisipasi anak untuk sekolah, dan meningkatkan kesehatan masyarakat di kawasan timur Indonesia.

"Meskipun banyak yang telah dicapai saat ini, tetapi masih panjang perjuangan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan dan anak," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan, bahwa kehadiran negara bisa dibuktikan dengan mendorong para perempuan agar bisa terus berkarya dan meraih prestasi serta mampu membaca setiap peluang yang ada.

Menurutnya, karakteristik perempuan di wilayah timur dapat dijadikan modal untuk meruntuhkan stigma sosial dan mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

"Dengan karakteristik dan semangat yang gigih dan pantang menyerah, perempuan Indonesia timur diharapkan bisa bekerja sama dan saling bersinergi. Karena pada dasarnya, mereka adalah ujung tombak ekosistem pemberdayaan perempuan itu sendiri," tuturnya.

Relokasi Anggaran
Berdasarkan Inpres No.5/2000 tentang Persamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Menteri KPPA menjelaskan, kegiatan yang semula difokuskan pada masalah perempuan saja kemudian diarahkan menjadi kegiatan perempuan yang berorientasi pada pembangunan.

Tapi faktanya, masih banyak daerah yang belum bisa menjalankan pembangunan responsif gender karena masalah keterbatasan anggaran. Sehingga untuk menjalankan amanat tersebut, hal ini harus menjadi perhatian.

"Kami saat ini fokus pada provinsi yang memang benar-benar masih membutuhkan. Jadi semacam sharing cost, kabupaten yang tidak urgent akan memberikan bantuan dana kepada yang membutuhkan," ungkap Yohana.

Pasalnya, menurut dia, KPPPA bukanlah kementerian teknis melainkan kementerian koordinatif dengan anggaran dana yang relatif kecil. Untuk itu, dilakukan kerja sama lintas kementerian yang dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saya sudah lakukan pertemuan dengan Mensos membahas mengenai pemberdayaan ekonomi perempuan. Data-data yang dikumpulkan untuk membantu perempuan miskin dan perempuan kepala keluarga agar hidup lebih sejahtera," tandasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya