PEMERINTAH meluncurkan program sistem perlindungan kesejahteraan baru di Manokwari dalam bentuk Kartu Disabilitas, hari ini. Peluncuran kartu ini dilaksanakan di Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan kartu ini ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas dengan kategori berat seperti cacat permanen.
"Kita harapkan yang 1,7 juta Penyandang Masalah Kesejahtaeraan Sosial (PMKS) yang di antaranya penyandang disabilitas, akan disediakan dana bagi mereka yang kurang mampu oleh negara," kata Menteri Khofifah di Manokwari, Senin (11/5/2015).
Kartu Disabilitas ini, tambah Menteri Khofifah, dapat langsung diterima mulai hari ini. Pemerintah juga akan menurunkan dana ini sebanyak tiga kali dalam setahun.
"Mulai hari ini bagi yang sudah terdaftar bisa langsung mencarikan dana bantuan sebesar 300 ribu untuk bulan Januari sampai April," jelas Menteri Khofifah.
Menteri Khofiah berharap dengan adanya kartu ini, masyarakat berkebutuhan khusus dapat terbantu. Karena selain kartu disabilitas, mereka akan tetap mendapatkan beberapa kartu kesejahteraan sosial yang diluncurkan pemerintah.
"Mereka mendapatkan tambahan karena posisi kecacatan berat sehingga negara tiap bulan memberikan 300 ribu selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang punya anak dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," paparnya.
Apa itu Kartu Disabilitas? "Ini kartu asistensi bagi penyandang disabilitus berat. Mereka mendapatkan tambahan asistensi sosial tiap bulan sebesar Rp300 ribu dengan sistem setahun cair 3 kali. Untuk Januari, Februari, Maret, April akan cair di Mei dan seterusnya," kata Menteri Khofifah.
Dari data yang dimiliki Kemensos saat ini masayarakat yang berhak mendapatkan kartu disabilitas tercatat ada sekitar 20 ribu orang. Sedangkan untuk Manokwari sendiri ada 22 orang. Dana ini sudah bisa dicairkan di seluruh Indonesia hari ini.
"Ini ada kartu baru bentuknya, sehingga jadi penanda. Mereka bisa mengambil uangnya di kantor pos. Mereka juga sudah boleh mencairkan hari ini bagi yang di sini, dan di setiap kota juga hari ini bisa dicairkan," papar Khofifah.
Namun, jikalau masih belum terdaftar pada program ini, masyarakat dapat langsung mnedaftarkan diri ke Dinas Sosial terdekat. Sebab, jelas Menteri Khofifah, Dinsos lah yang berhak memberikan kategorisasi cacat berat.
"Bagi penyandang disabilitis berat sebaiknya langsung ke Dinsos saja melapornya biar cepat," imbuhnya.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa KKS, KIP dan KIS masih mandek. Untuk hal ini, Menteri Khofifah mengaku sedang melakukan penyisiran ulang bagi mereka yang belum terdata. Sehingga, nantinya penyebaran kartu ini akan merata.
"Sama dengan KKS, KIP dan KIS karena masih ada buffer 840 ribu KKS, pemerintah sudah menyiapkan hampir 4 kali lipat KIP untuk tahun 2015 untuk menanggulangi ini," tutupnya. (Q-1)