Pencak Silat Diusulkan Jadi Warisan Budaya tak Benda pada 2020

Indriyani Astuti
04/8/2018 17:10
Pencak Silat Diusulkan Jadi Warisan Budaya tak Benda pada 2020
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

INDONESIA akan mengusulkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO pada 2020 mendatang. Selain pencak silat, akan diusulkan juga kolintang kayu bersama Filipina.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly menuturkan, Indonesia telah memiliki sembilan warisan budaya tak benda yang telah diakui oleh UNESCO yaitu batik, praktik terbaik cara pembuatan batik, wayang, keris, angklung, tari Saman, noken, tiga genre tari Bali, dan seni pembuatan perahu tradisonal pinisi.

"Pada 2018 ini kita mengusulkan pantun bersama Malaysia dan 2019 kita telah mengirimkan dokumen pengusulannya," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, pada Sabtu (4/8).

Selain itu, pada Jumat (3/8) malam, Nadjamuddin menyampaikan dalam Sidang Paripurna Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018 di Jakarta, telah ditetapkan sebanyak 225 buah karya Budaya Tak Benda Indonesia dan yang ditangguhkan sebanyak 39 buah karya budaya tak benda Indonesia. Sehingga Warisan Budaya Tak Benda Indonesia total seluruhnya yang telah ditetapkan sebanyak 819 buah.

Menurutnya, budaya tak benda memang patut dilindungi dan dilestarikan. Pada pemilihan itu, terdapat tujuh tujuh warisan budaya tak benda dari Aceh yakni Keumamah, Laweut, Likee, Panglima Laot, Kuah Beulangong, Keni Gayo, dan adat Pemamanan. Ketujuh warisan budaya tersebut terpilih oleh panelis sebagai warisan budaya Indonesia 2018.

"Karena langka dan unik. Selain itu naskah akademiknya bagus dan rasional, video peliputannya baik,dan yang paling penting keasliannya (autentisitasnya), lalu pendukung budaya takbenda itu tinggal sedikit dan ditakutkan akan punah," tukas Nadjamuddin, selaku ketua panelis. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya