Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANYAKNYA jemaah haji yang mengerjakan umrah sunnah berkali-kali bahkan sampai pingsan di Masjidil Haram tidak perlu terjadi.
Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan jemaah seharusnya mempertimbangkan kemampuan fisik, terlebih jemaah Indonesia sebagian besar risti (berisiko tinggi).
"Jangan memaksakan diri. Lihat stamina. Jemaah sebaiknya mengutamakan ibadah pokok," kata Nizar dalam jumpa pers di kantor Media Center Haji di kawasan Sysyah, Mekah, Arab Saudi, Kamis (2/8).
Nizar mengakui adanya pengaruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terkadang memaksakan jemaah beribadah melampaui batas kemampuan fisiknya.
"Karena itu, kita perkuat bimbingan ibadah di sektor-sektor. Ditambah lagi dengan adanya Konsultan Ibadah. Mereka melakukan visitasi. Ada matriknya. Semua terdata dengan baik," kata Nizar yang didampingi Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki.
Pelayanan bimbingan ibadah pada musim haji tahun ini, kata Nizar, menjadi perhatian penting. Pasalnya, jangan sampai jemaah tidak sempurna melaksanakan ibadah haji mereka.
Hingga Kamis (2/8) pagi, jumlah jemaah Indonesia yang tiba di Tanah Suci sebanyak 114.060. Masjidil Haram pun terlihat semakin padat. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved