SEBANYAK 128 sekolah internasional tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kini berubah status menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) PAUD akan diakreditasi. SPK tersebut akan dinilai Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN- PNF).
Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi Pelaksanaan Akreditasi BAN PNF Yessy Gusman dan Netti Herawati pada konferensi pers Exhibition for International School in Indonesia (EISI) 2015 di Jakarta, Kamis (7/5).
"Kita membuka lembaran baru sekolah internasional dengan nama SPK untuk diakreditasi sehingga persyaratannya menjadi lebih ketat, terutama guru SPK akan lebih selektif di antaranya memunyai sertifikat pelatihan," kata Yessy Gusman.
Mantan artis tahun 1980-an ini mengungkapkan mekanisme pengelola SPK PAUD dengan mengajukan usulan dilakukan akreditasi untuk ditindaklanjuti seperti penilaian melalui instrumen yang sudah ditetapkan.
"SPK yang terakreditasi harus memenuhi persyaratan dalam delapan standar pendidikan, di antaranya tenaga pendidik atau guru selain memunyai sertifikat juga lulus tes psikiater," tutur Yessy Gusman yang belum lama ini meraih gelar doktor bidang PAUD di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Yessy, acara pameran atau EISI akan menjadi ajang pertemuan sejumlah sekolah internasional ternama, antara lain Jakarta Intercultural School (JIS), Australian Independent School, Sekolah Pelita Harapan, Bandung Independent School, Bina Nusantara School dan sekolah lainnya.
"Kami berharap ajang ini selain bermanfaat untuk masyakat mengenal SPK lebih dekat juga menjadi momentum SPK mendapat informasi tentang akreditasi sekolah mereka," cetusnya.
Sementara Netty Herawati menjelaskan satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) merupakan perubahan status dari sekolah internasional yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama penyelenggaraan, atau pengelolaan antara lembaga pendidikan asing dengan lembaga pendidikan Indonesia pada jalur formal atau nonformal.
Perubahan status tersebut, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan Indonesia. Melalui Permendikbud tersebut, sekolah yang mengadopsi kurikulum asing harus berstatus satuan pendidikan kerja sama.
Ketua Pelaksana EISI 2015 Nina Anggraeni menambahkan kegiatan ini potensial bagi SPK memperkenalkan program pendidikan, dan metode pembelajaran terbaiknya kepada para orangtua calon peserta didik baru.
Menurutnya, keinginan para orangtua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di sekolah internasional, yang saat ini bernama Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) semakin besar. Hal ini disebabkan karena SPK menawarkan kualitas pendidikan yang baik.
Selama ini, informasi pendaftaran sekolah internasional masih parsial. Biasanya, para orangtua langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang mereka minati, dan membandingkannya satu dengan lainnya.
"Belum ada pameran yang mengumpulkan sekolah-sekolah internasional (SPK) di Indonesia dalam satu tempat. EISI inilah pameran sekolah-sekolah internasional yang pertama," pungkasnya.
Pameran ISEI akan diselenggarakan pada tanggal 23-24 Mei 2015 di Hotel Le Meredien, Jakarta. (Q-1)