Skinproof Bantu Produsen dalam Klaim Produk

Micom
30/7/2018 19:50
Skinproof Bantu Produsen dalam Klaim Produk
(Ist)

DALAM kurun waktu lima tahun terakhir dari 2011 hingga 2016, industri Beauty and Personal Care di Indonesia terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 13,8% per tahun. Berdasarkan data Euromonitor Mei 2017, pasar ini mencapai US$4,5 triliun pada 2016.

Sejalan dengan peningkatan industri Beauty and Personal Care di Indonesia serta inovasi produk kosmestik yang terus berkembang, klaim produk (product claim) pun cenderung berkembang pesat, terutama dari segi metode yang di gunakan untuk pembuktian suatu klaim.

Sementara, uji dermatologi (dermatology testing) juga diprediksi akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan industrinya.

Klaim produk kosmetik merupakan salah satu faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan konsumen dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan berkembangnya era digital (media sosial) dan mudahnya konsumen mengakses informasi, konsumen Indonesia semakin paham dan sadar dengan label klaim pada saat membeli produk.

Untuk melakukan klaim produk ini, produsen membutuhkan rekanan yang akan membantu melakukan beberapa pengujian atas produknya yaitu, perusahaan clinical research organization (CRO).

Di Indonesia sendiri, CRO yang bergerak di bidang dermatologi sampai saat ini belum banyak, selain beberapa institusi swasta, juga terdapat institusi pendidikan (universitas) khususnya yang memiliki departemen kedokteran dengan spesialisasi ilmu kulit dan kelamin.

Oleh karena itu, Skinproof hadir dan resmi dioperasikan di Indonesia yang ditandai dengan Seminar Sehari 'New Trend and Regulation Product Claim', di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7).

Seminar itu dihadiri oleh pembicara ahli dari berbagai macam bidang dan serta mengupas berbagai sudut pandang dunia kosmetik, dari aspek peraturan, pasar, perilaku konsumen, serta pengetahuan teknis perihal metode pengujian keamanan dan kemanjuran produk dermatologi.

"Skinproof sebagai CRO didirikan untuk menjawab kebutuhan pemilik produk dermatologi dalam menyediakan data-data yang akurat dan valid untuk mendukung klaim efikasi dan keamanan produk dermatologi," jelas Alfons Sindupranata, Director PT Asia Derma Lab, yang menaungi Skinproof, dalam keterangannya, Senin (30/7).

"Melihat produk-produk yang ada di pasar saat ini, sebagian besar sudah mencantumkan product claim, ada yang sifatnya klaim umum dan ada juga yang spesifik terhadap kegunaan/manfaat yang sudah dibuktikan sebelumnya," ujar Alfons.

"Jika produsen mencantumkan klaim yang sifatnya umum maka produknya akan terlihat sama dengan produk sejenis di pasar, dibutuhkan klaim spesifik untuk suatu produk agar berbeda, konsumen membeli dan merasakan manfaatnya secara nyata," sambungnya.

Skinproof saat ini memiliki layanan pengujian untuk produk dermatologi sebagai berikut: uji keamanan (safety test) berupa patch test dan hypoallergenic test, uji khasiat atau efikasi yang terdiri atas skin brightenin lightening test, skin elasticity test, skin textur wrinkle test, skin, moisture hydrating test, skin sebu oily test.

Sementara layanan untuk acnegenic and comedogenic test ialah, hair fall/hair loss test dan anti dandruff.

Seminar New Trend and Regulation Product Claim ini diadakan sebagai sarana untuk alih pengetahuan serta perspektif kepada para produsen kosmetik agar bersama Skinproof, produsen dapat memiliki pemahaman yang sama tentang update dan tren yang terjadi seputar industri kosmetik, regulasi produk kosmetik, dan uji dermatologi itu sendiri.

Adapun pembicara yang hadir ialah Dra Rr Maya Gustina Andarini Apt MSc, Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, sebagai pembicara kunci, Dian Cahayani, (Mintel Indonesia), Mira Monika (Beauty Journal, Sociolla), dr Indrawati Widjaja SpKK (Skinproof), Tan Ming Jie, Claudia Wita Aurina (Denova Science, Singapore), dan diikuti oleh 151 peserta. (RO/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya