KPAI-Kemensos Kerja Sama Lindungi Anak Indonesia

Puput Mutiara
06/5/2015 00:00
KPAI-Kemensos Kerja Sama Lindungi Anak Indonesia
(Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh--ANTARA/Reno Esnir)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan perlindungan anak. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan MoU (Memorandum of Understanding) itu sebagai payung hukum penguatan penanganan yang berkaitan dengan masalah sosial, khususnya terkait dengan anak yang menyandang persoalan sosial.

''Berbagai persoalan sosial perlindungan anak membutuhkan konsolidasi berbagai lembaga negara. Di tengah kesibukan Bu Menteri, MoU ini jadi kesempatan bersejarah,'' ujarnya melalui rilis yang diterima Media Indonesia, Rabu (6/5).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun KPAI, persoalan sosial anak didominasi kasus penelantaran, kasus kekerasan seksual dan narkotika. Dalam hal ini, Kemensos telah melakukan kampanye tentang darurat narkotika.

Menurut Ni'am, langkah penyelamatan anak ini bukan hanya menjadi amal baik melainkan juga sebagai panggilan jiwa dan panggilan konstitusi. Ia berharap, dengan adanya MoU ini, penanganan perlindungan anak tidak lagi bersifat parsial dan prosedural.

''Penanganan kasus sosial yang melibatkan anak, bertujuan restoratif atau pemulihan agar anak tidak semkin terjerat dalam kejahatan. Butuh ijtihad yang out of the box, butuh kehadiran nyata negara,'' tegasnya.

Untuk itu, negara harus melakukan langkah konkret serta intervensi di bidang sosial demi memberi rasa aman dan terwujudnya keadilan sosial untuk kemakmuran rakyat, khususnya anak-anak bangsa.

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Cholis menjelaskan persoalan sosial di Tanah Air tidak lepas dari dinamika politik Indonesia. Pada era reformasi kini, pemerintah memiliki banyak tugas yang menjadi perhatian banyak pihak.

''Kita pernah hidup di era otoritarianisme, sekarang kita hidup di era kebebasan. Ini jadi tugas kita untuk bisa mewujudkan makna demokrasi yang sesungguhnya,'' pungkasnya. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya