Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENURUNAN angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 70 per 100 ribu kelahiran hidup pada 2030. Hingga kini, jumlah angka kematian ibu selama proses hamil, melahirkan, hingga nifas masih mencapai 305 orang per 100 ribu.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eni Gustina mengatakan banyak faktor yang berpengaruh pada tingginya AKI di Indonesia, di antaranya preeklampsia, pendarahan, masih tingginya infeksi, hingga faktor sosial budaya di masyarakat.
Ia menjelaskan prevalensi hipertensi pada ibu hamil masih tinggi, yakni 31%. Hipertensi meningkatkan risiko terjadinya preeklampsia pada ibu hamil dan dapat menyebabkan kematian saat melahirkan.
Di sisi lain, ujarnya, banyak ibu hamil juga menderita anemia karena kurang gizi. Ibu hamil yang mengalami anemia, terangnya, berkaitan dengan risiko pendarahan saat melahirkan.
"Pendarahan sangat berkaitan dengan ibu hamil yang mengalami anemia. Anemia mengakibatkan plasenta menempel. Selain itu, kehamilan pada usia muda juga dapat meningkatkan risiko pendarahan saat melahirkan karena organ-organ reproduksinya perempuan usia muda belum siap," terang Eni di Jakarta, kemarin.
Selain pendarahan dan preeklampsia, ujarnya, penyakit infeksi seperti HIV/AIDS dan tuberkolosis pada ibu hamil juga masih ditemui. Hal tersebut merupakan salah satu faktor penyumbang tingginya AKI di Indonesia.
Ia menuturkan, untuk mencegah risiko atas penyakit-penyakit tersebut, ibu hamil dianjurkan untuk memeriksakan kandungan secara rutin di fasilitas kesehatan.
Kemenkes menganjurkan pemeriksaan kandungan sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama masa kehamilan.
"WHO (Badan Kesehatan Dunia) merekomendasikan delapan kali pemeriksaan selama kehamilan. Tapi karena kondisi geografis di Indonesia dan fasilitas kesehatannnya belum merata, pemerintah merekomendasikan empat kali pemeriksaan selama masa kehamil-an," kata Eni.
Pemeriksaan kandungan ke tenaga kesehatan, lanjutnya, sangat penting. Dengan melalui pemeriksaan, tenaga kesehatan dapat mendeteksi ada dan tidaknya riwayat hipertensi, anemia, atau penyakit lainnya.
"Kalau diperiksa, diobati, dan dicegah sejak awal, tidak akan jatuh pada kondisi preeklampsia karena tekanan darah ibu hamil terkontrol," terangnya.
Rumah tunggu
Bagi ibu hamil yang tidak memiliki kartu Indonesia Sehat atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), pemerintah menyediakan Jaminan Persalinan (Jampersal). Jampersal dapat digunakan ibu hamil untuk melahirkan di fasilitas kesehatan.
"Dana Jampersal untuk transportasi ibu hamil dari rumah ke rumah sakit atau ke rumah tunggu kelahiran, yang disediakan sebagai rumah transit selama menunggu hari kelahiran," jelas Eni.
Rumah tunggu merupakan fasilitas yang disediakan bagi ibu hamil yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Ia dapat tinggal di rumah tunggu tersebut sejak satu minggu sebelum persalinan. Tujuannya ialah untuk mencegah kom-plikasi saat persalinan.
Rumah tunggu kelahiran sudah ada di setiap kabupaten/kota di Tanah Air. Saat ini pemerintah tengah berupaya membangun fasilitas kesehatan di daerah perifer untuk pemerataan akses kesehatan. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved