Penerima Bantuan Sosial Dilarang Merokok

(Put/Ant/H-2)
31/7/2018 01:30
Penerima Bantuan Sosial Dilarang Merokok
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) tidak boleh lagi merokok.

"Kita harus tegas. Siapa pun di keluarga penerima manfaat (KPM) bansos itu, karena upah riil akan terganggu 10%-11% (untuk keperluan membeli rokok). Akan lebih baik bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan keluarga," kata Bambang pada diskusi Forum Merdeka Barat bertajuk Fakta Penurunan Angka Kemiskinan di Jakarta, Senin (30/7).

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, menyatakan sebetulnya dalam modul pertemuan rutin pendamping PKH dengan KPM, salah satu topik yang dibicarakan ialah kesehatan, termasuk larangan merokok.

Bahkan, diberbagai kesempatan, kata Harry, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bantuan PKH tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Jika ketahuan dimanfaatkan untuk rokok, bansos akan dicabut.

"Di modul Family Development Session (FDS) antara pendamping dan peserta PKH kita tegaskan agar ibu-ibu tidak menggunakan uang PKH untuk rokok, juga ingatkan bapak-bapak untuk mengurangi perilaku merokoknya karena bagi keluarga yang sangat miskin, pengaruhnya sangat besar."

Terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan, menurut Harry, berdasarkan kajian yang komprehensif, penaikan nominal bantuan (indeks) bansos PKH lebih signifikan mengurangi angka kemiskinan daripada perluasan jangkauan bansos.

"Dari dua pilihan, menambah penerima PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM dan penambahan indeks bantuan, yang lebih signifikan dampaknya justru indeks bantuan yang ditambah."

Dipastikan pada 2019 indeks bansos PKH meningkat. Saat ini total anggaran Rp17,3 triliun diperuntukkan bagi 10 juta KPM (indeks Rp1,89 juta per KPM per tahun). Tahun depan anggaran diusulkan jadi Rp32 triliun sehingga rata-rata per KPM mendapat Rp3,2 juta per tahun.

Pemerintah terus mengupayakan berbagai program guna menurunkan angka warga miskin hingga menyentuh 9,3%. Sebelumnya pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 10,12% pada September 2017 ke 9,82% pada Maret 2018.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya