PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 4.414 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sleman dan 1.646 PBI di Klaten, pada Senin (4/5) pagi. Pembagian KIS tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembagian KIS pada seluruh peserta KIS segmen PBI.
“Pembagian KIS langsung oleh Presiden RI, merupakan perhatian khusus dia terhadap distribusi KIS pada segmen PBI,†sebut Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, lewat surat elektronik yang diterima kemarin.
Lebih jauh dijelaskan, sejatinya untuk KIS segmen PBI, peluncuran perdananya telah dilakukan Kepala Negara bersamaan dengan peluncuran perdana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada 3 November 2014 lalu.
KIS untuk segemen PBI yang terintegrasi bersama KIP dan KKS, sampai saat ini telah terdistribusikan sebanyak lebih dari 4 juta Kartu, atau tepatnya 4.426.010 kartu kepada peserta PBI, di 18 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, di 2015, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, kembali melanjutkan penerbitan dan pendistribusian total 82 juta Kartu, atau tepatnya 81.973.990 KIS untuk segmen peserta PBI.
Pada Mei 2015, lanjut Fachmi, sebanyak 82 juta KIS PBI mulai didistribusikan kembali secara bertahap, dimulai dari Klaten dan Sleman.
Perlu diketahui bahwa KIS adalah kartu penanda kepesertaan peserta pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan PBI adalah kelompok masyarakat miskin dan rentan yang iur premi kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayari oleh pemerintah.
Berdasarkan kepesertaan, KIS memang dibagi dalam dua segmen. Pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja), dan Kedua, adalah kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (PBI).
Sebelumnya, sebagai bentuk atensi pemerintah yang tinggi kepada peserta BPJS Kesehatan dari kalangan pekerja, Presiden Jokowi juga telah menyerahkan KIS kepada buruh kebun di Deli Serdang pada 18 April 2015, buruh perkapalan di Jakarta Utara pada 28 April 2015, serta buruh industri garmen di Ungaran pada 29 April 2015.
“Penyerahan KIS tersebut disambut dengan penuh antusias oleh segenap buruh,†ujar Fachmi.
Ditambahkan, dengan memegang KIS, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara komprehensif di fasilitas kesehatan yang bekerjasama, dengan ketentuan mengikuti mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. (Q-1)