Hardiknas 2 Mei, PGRI Nilai Pendidikan belum Cerah
Syarief Oebaidillah
01/5/2015 00:00
(Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo--(ANTARA/Widodo))
PEMBANGUNAN manusia dan kebudayaan, khususnya bidang pendidikan, seyogyanya menjadi motor penggerak bagi revolusi mental dan trisakti yang memunculkan gagasan dan program pembaruan yang mendasar dan strategis bagi kemajuan bangsa.
Namun selama enam bulan pemerintahan ini berjalan, program Kemendikbud dinilai masih berada dalam masa “pemulihan" dan belum cerah.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo di Jakarta, Jumat (1/5), berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.
"PGRI menyoroti dalam pendidikan kita dewasa ini terdapat banyak anomali yang perlu dibenahi dan ditata kembali. Di antara yang dicoba disehatkan oleh Kemendikbud adalah Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional," ujarnya.
"Namun sayangnya, penyembuhan yang dilakukan sepertinya bersifat simptomatik, tidak secara fundamental mengatasi akar masalahnya, bahkan menimbulkan masalah baru. K-13 melahirkan kebijakan “Kurikulum Ganda†yang membingungkan dan diskriminatif," tambah Sulistiyo.
Hemat dia, UN setelah tidak menjadi penentu kelulusan dan berkali-kali ditegaskan hanya sebagai pemetaan diberi bobot lain sehingga tampak penting. Tujuan UN menjadi kabur karena untuk pemetaan sesungguhnya data yang dibutuhkan tersedia dari hasil UN selama ini. Maka UN akhirnya menjadi semacam “pro forma†alias basa-basi.
"Entah barangkali karena sibuk melakukan pemulihan, kita belum menyaksikan apa yang menjadi arus utama program pendidikan yang hendak dilakukan oleh Kemendikbud dalam lima tahun mendatang. Beberapa lontaran yang sering terdengar dari Mendikbud Anies Baswedan adalah pendidikan sebagai gerakan dan guru sebagai yang pertama dan utama," ungkapnya.
Dikatakan, tidak ada yang salah dalam ide pendidikan sebagai sebuah gerakan, yaitu secara moral setiap orang harus berpartisipasi terhadap keberlangsungan dan kemajuan pendidikan nasional.
Namun perlu disadarkan pula pada publik, terlebih para pejabat Kemendikbud bahwa secara konstitusional penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini utamanya adalah Kemendikbud.
"Harapan kita, menyadarkan masyarakat untuk turut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan dalam sebuah gerakan, tidak berarti mengurangi tanggung jawab, apalagi melempar tanggung jawab kepada masyarakat."
Perlu Fokus
Sulistiyo menngusulkan Kemendikbud perlu berfokus pada apa yang menjadi tupoksi agar dapat terselenggara sebaik-baiknya sehingga menghasilkan pendidikan berkualitas dalam arti sebenar-benar dan seluas-luasnya.
Ia mengingatkan, kualitas pendidikan tak dapat diingkari, terutama ditentukan oleh kualitas guru.
Sebab itu, kata dia, PGRI sebagai organisasi profesi guru mendukung sepenuhnya pernyataan yang sering dilontarkan Mendikbud bahwa “Guru adalah yang utama dan pertama.â€
Tetapi, PGRI belum mendapatkan gambaran nyata tentang program apa yang hendak dilakukan oleh Kememdikbud sebagai upaya perbaikan kualitas guru. Bahkan PGRI memperoleh laporan saat ini guru semakin banyak menghadapi persoalan.
Lebih lanjut dikatakan, persoalan guru yang seharusnya segera diselesaikan antara lain, pertama kekurangan guru, terutama kekurangan guru SD yang sangat besar, kedua, guru honorer yang penyelesainnya tidak jelas, bahkan hak-haknya yang secara eksplisit diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 juga dibaikan.
Ketiga, pencairan tunjangan profesi yang selalu terlambat, bahkan persyaratannya semakin sulit dan tidak wajar. Ke empat, ketentuan pemberhentian sementara atau pemberhentian jabatan fungsional pengawas sekolah berdasarkan Permenegpan dan RB Nomor 21 tahun 2010 semakin terancam. Kelima, sistem kenaikan pangkat dan jabatan guru yang tidak dapat dilaksanakan, dan sebagainya. (Q-1)