143 Tenaga Medis Dikirim ke Daerah Terpencil

Cornelius Eko Susanto
01/5/2015 00:00
143 Tenaga Medis Dikirim ke Daerah Terpencil
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) bakal mengirimkan 143 tenaga medis untuk bertugas ke puskesmas di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK). Pengiriman tenaga medis itu merupakan gelombang pertama dari program Nusantara Sehat (NS) yang bertujuan membangun bidang kesehatan di DTPK.

“Mereka sudah menjalani pembekalan selama satu bulan, dan siap untuk diberangkatkan pekan depan,” ujar Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher di Jakarta. Tim yang dikirim pada gelombang pertama ini, menurut Akmal, terdiri dari 12 dokter umum, 20 perawat, 20 bidan, 20 tenaga kesehatan masyarakat, 20 tenaga kesehatan lingkungan, 16 ahli teknologi laboratorium medik, 20 tenaga gizi, dan 15 tenaga kefarmasian.

Sedangkan DTPK yang dipilih pada gelombang pertama adalah, Daerah Istimewa Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. “Mereka akan bertugas selama dua tahun sesuai kesepakatan kontrak,” kata Akmal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri menjelaskan, kendati sama-sama bertujuan untuk membangun bidang kesehatan di DTPK, program NS berbeda program pengiriman dokter berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) ke daerah.

Di dalam NS, penempatan tenaga kesehatan berdasarkan team based Dalam satu tim, terdiri dari beragam profesi kesehatan, seperti dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, ahli gizi, analis laboratorium, bidan, dan ahli kesehatan masyarakat. Selain itu, sebelum diberangkatkan, para anggota diberi pembekalan terlebih dahulu selama sebulan. Materi pembekalan yang diberikan, lanjut Usman, mulai dari teknis pengobatan kuratif, kegiatan promotif hingga pengenalan budaya lokal setempat.

“Dalam satu tim maksimal terdapat 9 tenaga kesehatan. Pengiriman jenis profesi kesehatan, tergantung dari fasilitas yang di puskesmas itu.” Tenaga medis yang melamar menjadi anggota program NS, disyaratkan masih berstatus bujangan dengan usia maksimal 27 tahun. Syarat tersebut diberlakukan, lantaran kondisi geografis tempat mereka bekerja sangat berat.

Lebih jauh Usman menambahkan, dalam program NS, secara total akan mengirimkan sebanyak 960 orang tenaga kesehatan ke 120 puskesmas di 48 kabupaten DTPK. Penempatan akan dibagi dalam dua tahap. “Untuk tahap awal, penempatan akan difokuskan pada daerah perbatasan dahulu. Penempatan akan terus dilakukan sampai 2019 sampai semua puskesmas di wilayah DTPK terisi,” tandas dia.

Sementara itu, Akmal menambahkan, pemilihan berbagai profesi kesehatan dalam anggota tim bertujuan agar kegiatan yang dilakukan di sana tidak sebatas kuratif (pengobatan) saja. Tetapi juga kegiatan promotif, seperti membudayakan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Mereka nantinya akan memperkuat upaya promotif dan preventif di puskesmas. Jadi bukan hanya mengobati penyakit-penyakit itu saja, tetapi bagaimana menyelesaikan faktor-faktor risikonya. Jadi kebiasaan hidup sehat masyarakatnya juga akan diintervensi,” jelas Akmal. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya