Mangrove akan Dikelola dengan Skema Kawasan Lindung

Putri Rosmalia Octaviyani
26/7/2018 20:28
Mangrove akan Dikelola dengan Skema Kawasan Lindung
(ANTARA)

DIREKTUR Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno mengatakan pemerintah tengah memikirkan untuk mengelola mangrove dengan skema kawasan lindung.

"Mangrove di Indonesia sebaiknya dikelola sebagai kawasan lindung, misalnya saja dengan menggunakan skema ekosistem esensial,” ungkap Wiratno, Kamis (26/7).

Saat ini, konservasi sumber daya ekosistem mangrove dihadapkan pada empat tantangan strategis, yaitu membangun pendekatan ilmiah untuk perlindungan dan restorasi hutan mangrove, melibatkan pemangku kepentingan kunci untuk mengubah kebijakan dan peraturan, pengelolaan yang terpadu dan efektif untuk restorasi, proteksi serta keberlanjutan dari sisi pendanaan, dan program kemitraan dan penjangkauan.

“KLHK melalui BKSDA siap mendukung pengelolaan terpadu, termasuk bekerja sama dengan swast untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi mangrove di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, peneliti Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Jatna Supriatna menekankan sangat penting dilakukan peningkatan pengetahuan terkait mangrove untuk semua generasi.

“Edukasi berperan penting dalam pengelolaan mangrove yang efektif sebagai bagian dari implementasi strategi mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi perubahan iklim,” kata Jatna. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya