Moratorium Izin Baru Sebaiknya Berupa Perpres

Antara
29/4/2015 00:00
Moratorium Izin Baru Sebaiknya Berupa Perpres
(ANTARA FOTO/FB Anggoro)
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengusulkan moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut berbentuk peraturan presiden (Perpres) agar lebih kuat, berani dan konsisten. ''Analisis ini untuk memberi masukan ke pemerintah, bahwa kebijakan moratorium bisa lebih kuat, lebih berani, lebih konsisten," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abetnego Tarigan dalam peluncuran hasil kajian dan analisa moratorium di hutan primer dan lahan gambut di Jakarta, Rabu (29/4).

Basis hukum kebijakan moratorium dalam bentuk peraturan presiden, ujar dia, lebih mengikat aparatur pemerintah di bawahnya sehingga diharapkan moratorium lebih efektif. Adanya sanksi hukum yang pasti, kata dia, dapat mengurangi penerbitan izin-izin pemanfaatan hutan, pinjam pakai kawasan untuk pertambangan dan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam skala luas.

Ia berharap moratorium kali ini tidak sebatas pelarangan penebangan hutan, tetapi menjadi langkah untuk tata kelola hutan yang strategis. "Walhi dan organisasi lain bersikap, moratorium sebaiknya tidak hanya sebatas pelarangan penebangan hutan, tetapi juga melakukan yang terbaik bagi tata kelola hutan sehingga menjadi langkah strategis," kata Abetnego.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Walhi Kalimantan Tengah Arie Rompas mengatakan moratorium baru harus lebih tegas memberi sanksi pada pemerintah daerah karena mereka adalah pihak yang memiliki kuasa dalam memberi izin pengelolaan hutan. "Kepala daerah ini banyak yang mengabaikan sehingga moratorium ini harus memiliki sanksi yang tegas pada bupati misalnya. Intinya, pemerintah daerah punya kuasa dalam izin dan mereka kerap abai dengan pengurusannya," kata Arie. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya