Kak Seto: Anak-anak Panti Punya Potensi yang Sama untuk Berkembang

Astri Novaria
25/7/2018 18:45
 Kak Seto: Anak-anak Panti Punya Potensi yang Sama untuk Berkembang
()

DALAM suasana Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli 2018 kemarin, Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengajak para pengelola panti agar memberikan pengasuhan yang penuh cinta kepada anak-anak.

Anak-anak panti, sambung dia, harus dilindungi dari kekerasan dan lebih didengar suaranya agar pertumbuhannya sehat. Hal itu Kak Seto sampaikan dalam Pembukaan Musyawarah Nasional Perdana Forum Nasional Lembaga Kesjahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA PSAA), Selasa malam (24/7) di Hotel Asrilia Bandung, mengingat masih ada praktek-praktek kekerasan di dalam panti.

“Ada panti-panti yang melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak,” ungkap Kak Seto di hadapan para pengurus panti dari 31 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan pengalaman hidup Kak Seto ketika masih muda yang tinggal dari panti ke panti, ia berkesimpulan bahwa anak-anak panti yang mendapatkan pengasuhan penuh kasih sayang, kepedulian dan kesempatan untuk berkembang akan menjadi putra-putra terbaik di bidangnya masing-masing.

Menurut Kak Seto, anak-anak layaknya bunga-bunga yang hidup di taman. Jika tamannya subur dan dipelihara dengan baik, maka mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan bunga-bunga yang berwarna-warni. Demikianpun sebaliknya, jika tamannya gersang dan tidak mendapat perhatian.
Karena itu, Kak Seto berpandangan bahwa mereka yang tinggal di panti asuhan mempunyai potensi yang sama untuk bisa berkembang sebagaimana anak-anak di luar panti.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LKSA PSAA Yanto Mulya Pibiwanto mengatakan anak-anak panti, yang di dalamnya ada banyak anak yatim, kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Meski begitu, Yanto melihat kuatnya dedikasi orang-orang yang bekerja di panti yang tetap memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang. 

“Undang-undang nomor 23 Tahun 2012 dan PP nomor 44 Tahun 2017 makin tidak menjangkau anak-anak panti, karena pengasuhan diserahkan kepada keluarga dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota,” kata Ketua Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang seakan melupakan anak-anak yatim dan anak panti secara keseluruhan karena mereka tidak dilibatkan dalam agenda-agenda Forum Anak Indonesia yang diselenggarakan pemerintah. Padahal, sindirnya, anak panti dan yatim sama-sama anak Indonesia.

Karena itulah, Munas perdana Fornas LKSA PSAA yang digelar 24-26 Juli dan dihadiri para pengurus panti dari Aceh sampai Papua ini serta melibatkan sekitar 2000 anak panti akan merumuskan penetapan Hari Anak Yatim pada 26 Juli 2018.

Pembukaan Munas juga dihadiri Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Edi Suharto yang memberikan sumbangan sebesar 50 juta rupiah kepada LKSA PSAA. Edi menjelaskan tentang pergeseran fungsi yang sebelumnya pengasuhan anak-anak panti menjadi tanggung jawab LKSA beralih ke dalam keluarga, family best care, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 2012 dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2017 tentang  Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Namun demikian, Edi tetap menganggap peran panti masih sangat penting untuk terus dikembangkan di tengah masyarakat. Sehingga, LKSA PSAA mampu menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan pengasuhan melalui kerjasama dengan pemerintah, seperti memberikan pelatihan-pelatihan terhadap mereka yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga-keluarga lainnya yang mau menampung anak dari panti.

“Dengan diselenggarakannya Munas ini semoga dapat menciptakan pelayanan LKSA terbaik buat anak dengan berkolaborasi dengan semua pihak,” pungkasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya