Jangan Libatkan Anak dalam Promosi Rokok

(Bay/Ant/H-1)
22/7/2018 22:55
Jangan Libatkan Anak dalam Promosi Rokok
(ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

YAYASAN Lentera Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak pemerintah untuk melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok secara menyeluruh serta pelibatan anak dalam kegiatan yang diselenggarakan atau didukung perusahaan rokok.

"Pemerinah harus menjadi motor utama menghalau upaya perusahaan rokok menetralkan persepsi masyarakat terhadap bahaya rokok, terutama di kalangan anak-anak," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, Minggu (22/7).

Lentera Anak dan LPAI juga meminta pemerintah memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia yang sehat dan berbakat. Sementara itu, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengajak orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya industri mempromosikan rokok.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya