Polri Nyatakan Akan Ada Tersangka Pembocor UN

Syarief Oebaidillah
23/4/2015 00:00
Polri Nyatakan Akan Ada Tersangka Pembocor UN
(MI/SUSANTO)
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso belum mau menyebutkan siapa pembocor soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA jurusan IPA di dunia maya.

Namun, Budi memastikan sudah ada calon tersangka yang dikantongi oleh penyidik. ''Nanti kami beri tahu. Sementara ini, kasusnya masih terus ditangani,'' jelas Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Sebelumnya, sudah ada dua terlapor yang merupakan pegawai Percetakan Negara RI (PNRI). Budi mengatakan pihaknya pun sudah memeriksa 13 saksi yang juga dari institusi yang sama dengan terlapor.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan selain meminta keterangan dari para saksi, penyidik Bareskrim juga sudah menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah PNRI pada pekan lalu.

''Kami dari Polri sebenarnya sulit mengungkap kasus ini karena situs tempat diunggahnya jawaban soal UN itu sempat diblokir oleh Kemendikbud. Jadi kami kerjasama dengan Google untuk menelusuri Internet Protocol, dan bagaimana proses unggahnya,'' kata Anton.

Dikatakan Anton, Kemendikbud harus memblokir laman yang memuat jawaban soal UN bukanlah bagian dari upaya untuk menghalangi penyidikan. ''Blokir supaya tidak menyebar,'' tandas Anton.

Lebih lanjut penyidik sudah menyiapkan Pasal 32 jo Pasal 3 UU 11/1998 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya ialah kurungan penjara 8-10 tahun dan denda Rp5 miliar. Selain itu tersangka nantinya diancam dengan Pasal 322 KUHP. (Beo/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya