MENTERI Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan belum ada kepastian hasil ujian nasional (UN) akan tetap dijadikan bahan pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau tidak. Pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ''Dikti tidak melakukan pantauan secara langsung terkait UN, kita tunggu laporan dari Dikbud. Saya kasih deadline tanggal 2 Mei, kalau ternyata ditemukan kecurangan UN itu massive, kemungkinan bisa saja batal jadi syarat pertimbangan,'' jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (22/4).
Akan tetapi, lanjutnya, jika kecurangan terhadap pelaksanaan UN hanya terjadi di beberapa daerah atau persentasenya tak terlalu besar (kisaran 1%), UN tetap jadi bahan pertimbangan yang diikutsertakan dalam proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Menurutnya, itu dilakukan agar ada keadilan kepada siswa yang sudah secara jujur dan sungguh-sungguh mengerjakan soal-soal UN. ''Jangan sampai yang jujur ini malah dikalahkan dengan yang curang,'' tandasnya. Untuk itu, Nasir meminta Kemendikbud segera mengecek kebenaran mengenai indikasi kebocoran soal UN. Sebab, ia ingin melihat sejauh mana kecurangan dilakukan agar pihaknya bisa langsung mengambil sikap sebelum pengumuman pada 9 Mei mendatang. ''Saya akan lihat hasil UN seperti apa. Kalau UN terjadi kecurangan, nanti kita kaji lagi apakah tetap dijadikan pertimbangan atau tidak. Sementara kan masih ada syarat nilai rapor,'' jelasnya. (Mut/H-2)