SEKRETARIS Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto menyatakan draf moratorium penebangan hutan sudah rampung. Sekarang tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres) terkait perpanjangan moratorium tersebut yang bakal segera terbit.
''Semua sudah siap, kami segera kirim draf kepada pak Presiden untuk ditandatangani dan diterbitkan Inpresnya,'' ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah juga, lanjut dia, bakal menerbitkan landscape dari luasan hutan primer dan produksi yang masuk dalam moratorium kali ini. ''Ada 67 juta hektare area hutan kali ini dan penambahan hutan konservasi,'' ucapnya.
Ia menjelaskan dalam moratorium kali ini bakal ada penguatan terutama bagi korporasi yang sudah mengantongi izin sebelum moratorium tersebut diberlakukan. Namun, kali ini korporasi lebih didesak untuk membenahi tata kelola hutan mereka terutama dalam hal pembangunan berwawasan lingkungan.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Arief Yuwono saat dihubungi terpisah menuturkan akan ada evaluasi pada korporasi terkait kiprah mereka selama ini. Evaluasi dalam arti perizinan yang sudah dikantongi oleh mereka, bakal dilihat lagi apakah aturan-aturan yang sudah ditetapkan dijalankan atau tidak. ''Intinya kami akan perketat pengawasan, terutama untuk sektor ekonomi, lingkungan dan sosial,'' imbuhnya. (Ric/H-2)