Penerimaan Murid Sistem Zonasi Dilanjutkan

Dhika Kusuma Winata
19/7/2018 03:15
Penerimaan Murid Sistem Zonasi Dilanjutkan
(MI/Akhmad Safuan )

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan skema zonasi bakal terus dijalankan di tahun-tahun mendatang. Sistem zonasi menjadi fondasi untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.

"Kalau seleksi hanya berdasarkan nilai akademik, pemerataan kualitas pendidikan sulit dilakukan," jelas Mendikbud dalam Forum Merdeka Barat 9 yang digelar di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, kemarin.

Dia mengakui, kualitas pendidikan yang belum merata masih menjadi masalah mendasar yang dihadapi di Indonesia. Adanya status sekolah favorit dan nonfavorit yang selama ini terjadi mengakibatkan kualitas antarsekolah mengalami kesenjangan.

Status sekolah favorit dan nonfavorit, lanjutnya, membuat siswa pintar dan guru-guru terbaik hanya berkumpul di beberapa sekolah. Namun, melalui zonasi, distribusi siswa dan guru diharapkan bakal merata. Siswa pun bisa bersekolah lebih dekat dari tempat tinggal.

"Jadi, nanti sekolah semuanya unggul. Persaingan dan kompetisi tetap ada tapi tidak seperti sepakbola Liga Spanyol yang hanya itu-itu saja unggulannya, Real Madrid, Barcelona, dan Atletico Madrid. Nanti akan dibuat seperti Liga Inggris, tim underdog bisa unggul jadi juara seperti Leicester City," ucapnya.

Dengan dasar data sistem zonasi, lanjut Mendikbud, bantuan yang diberikan pemerintah pusat dipastikan lebih tepat sasaran. "Kita lakukan perombakan anggaran afirmasi ke titik-titik yang memang perlu dibantu. Saat ini anggaran afirmasi skemanya pukul rata," imbuhnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah bisa menerapkan kebijakan zonasi segaris dengan yang ditetapkan pemerintah pusat. "Melalui zonasi, diharapkan muncul kesadaran pendidikan ialah urusan daerah."

Blueprint pendidikan
Anggota Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, dalam kesempatan sama, mengapresiasi kebijakan zonasi yang diterapkan untuk pemerataan pendidikan. Namun, dia mengingatkan kebijakan pendidikan kerap berganti-ganti. Dia berharap agar kebijakan pendidikan bisa kontinu. "Blueprint pendidikan penting agar tidak ganti menteri, ganti kebijakan."

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) juga mengapresiasi kebijakan zonasi. Meski begitu, ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan Kemendikbud. "Pertama, keluarnya aturan selalu mepet. Permendikbud tentang PPDB baru keluar Mei sehingga daerah-daerah kelabakan mempersiapkannya. Tahun depan diharapkan aturan ini keluar lebih awal," ucap Komisioner ORI, Ahmad Suhaedy.

Kedua, masalah manipulasi surat keterangan tidak mampu (SKTM). Menurut dia, di daerah yang tergolong kurang sejahtera seperti Nusa Tenggara Timur justru tidak ditemukan masalah manipulasi SKTM. Sementara itu, di daerah perkotaan di Jawa justru manipulasi SKTM dilaporkan terjadi secara masif. (H-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya