Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA merupakan negara tergolong rawan bencana. Pada keadaan darurat bencana yang paling menderita adalah anak-anak, mereka belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang menjadi korban lebih besar.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise di Jakarta, hari ini. “Anak - anak belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang mereka menjadi korban pada saat bencana lebih besar. Mereka juga bisa mengalami trauma fisik dan psikis. Selain itu, keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasarnya seperti pangan, mengakibatkan mereka mengalami kekurangan gizi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Yohana, terbatasnya pelayanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih di tempat penampungan (pengungsian) mengakibatkan mereka mudah terserang berbagai macam penyakit. Akses terhadap pendidikan, perolehan informasi dan hiburan dari media massa juga terbatas.
"Demikian pula anak-anak beresiko terhadap tindak kekerasan seperti menjadi sasaran perdagangan anak dan pengiriman keluar daerah bencana,” ujarnya.
Sebagai contoh, berdasarkan data dari Dinas PPPA Kab. Karo, Prov. Sumatera Utara, hingga saat ini masih ada 970 balita dan anak-anak yang masih berada di pengungsian akibat bencana alam erupsi Gunung Sinabung.
“Perlu kita sadari bersama bahwa penanganan perlindungan anak dalam situasi bencana selama ini belum maksimal. Marilah kita kerjasama membangun kesadaran mengenai pentingnya melakukan perlindungan anak dalam situasi bencana. Prioritas yang dilakukan adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak dan memastikan setiap hak-haknya terpenuhi. Sehingga, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara baik,” tutup Menteri Yohana.
Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, “Menurut data BNPB jumlah pengungsi akibat bencana yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (Januari 2015 s.d. Juni 2018) mencapai 176.480 KK atau 730.657 jiwa, dimana terdapat kelompok bayi sejumlah 5.077 jiwa, balita : 13.167 jiwa dan kebutuhan khusus : 156 jiwa.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu melakukan terobosan baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban bencana, termasuk perhatian kita kepada anak-anak korban bencana. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved