Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 450 calon jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang 1 Embarkasi Surabaya (SUB 01) diterbangkan menuju Tanah Suci, Selasa (17/7).
Calon jemaah haji asal Kabupaten Situbondo itu, diberangkatkan dari Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada pukul 08.00 WIB menuju Bandara Internasional Juanda, usai dilakukan pelepasan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Proses pelepasan kita buat simpel. Ini agar jemaah tidak terlalu lama menunggu," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Muhajirin Janis di Embarkasi Surabaya.
Muhajirin menambahkan bersamaan dengan SUB 01, akan ada 10 kloter lain yang akan diberangkatkan hari ini dari lima embarkasi lainnya.
"Jadi total ada 11 kloter dari seluruh Indonesia yang berangkat hari ini," tambahnya.
Mereka yang berangkat pada hari pertama berasal dari embarkasi Surabaya/SUB (3 kloter), Padang/PDG (1 kloter), Lombok/LOP (1 kloter), Solo/SOC (4 kloter), Jakarta–Pondok Gede/JKG (1 kloter), serta Makassar/UPG (1 kloter).
Tahun ini, total ada 37.055 jemaah yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya. Mereka berasal dari Jawa Timur, Bali, dan NTT. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved