Tim KLHK Selidiki Kematian Gajah di Aceh Timur

Dhika Kusuma Winata
16/7/2018 18:55
Tim KLHK Selidiki Kematian Gajah di Aceh Timur
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

TIM gabungan dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polres Aceh Timur menyelidiki kasus kematian gajah liar betina yang ditemukan mati di Afdeling 6 PT Bumi Flora, Desa Jambo Rehat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Aparat masih mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk serta mengumpulkan keterangan, di antaranya dari pihak pemilik perkebunan.

"Setelah nekropsi kita kumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada dan juga dari forensik nanti kita kembangkan. Ditemukan bungkusan yang dicurigai berisi diracun. Kita minta keterangan orang-orang yg relevan, termasuk pemilik kebun," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono, menjawab Media Indonesia, Senin (16/7).

Berdasarkan hasil nekropsi, gajah tersebut diduga mati diracun. Hal itu ditandai dengan adanya pendarahan pada mulut, anus, sianosis hati, paru, dan organ limpa.

Dalam ususnya juga ditemukan buah, kulit dan biji nangka, kain bungkusan yang membungkus benda asing berupa serbuk berwarna keunguan.

"Berbagai pihak, khususnya pemilik areal perkebunan untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan satwa liar di kawasannya. Itu demi membantu pengawasan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya