Kebijakan Pendidikan Mesti Segaris dengan Pusat

Dhika Kusuma Winata
16/7/2018 16:25
Kebijakan Pendidikan Mesti Segaris dengan Pusat
(MI/PANCA SYURKANI)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus menerapkan kebijakan pendidikan segaris dengan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri apel hari pertama sekolah (HPS) di SD Negeri Kotaraja, Jayapura, Papua, Senin (16/7).

Dia menyatakan itu berkaitan dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan zonasi dibuat untuk mempercepat pemerataan pendidikan yang berkualitas.

"Saat ini angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) sudah cukup tinggi. Namun, kualitasnya belum merata," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Muhadjir, penerapan zonasi menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan nasional.

"Saya mohon betul agar pemerintah provinsi Papua, dan pemerintah kabupaten/kota lainnya segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Agar segera terwujud pemerataan yang berkualitas itu," tuturnya.

Selain untuk pemerataan kualitas pendidikan, sistem zonasi menurut Muhadjir juga untuk menyinergikan tripusat pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga.

"Jika ada hal-hal negatif yg menerpa siswa kita, bisa diatasi dengan kerja sama antara tiga pihak itu," imbuhnya.

Dia tidak menampik sistem yang baru tersebut masih menuai ketidakpuasan dan menimbulkan polemik.

"Saya tahu banyak yang belum paham dan mungkin tidak puas karena adanya perubahan. Yang penting adalah mengubah sikap mental dan cara pandang masyarakat," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya