Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai berlangsung hari ini (16/7) di seluruh jenjang pendidikan di Tanah Air. Pada masa ini, diharapkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya sekolah dan murid, namun juga orangtua dan warga sekitar.
“MPLS amat positif untuk membantu bukan saja proses adaptasi murid di lingkungan sekolah baru, tetapi justru sebetulnya jangka panjang untuk pencapaian tujuan pendidikan. Yang terlibat memang bukan hanya murid dan guru atau kepala sekolah, seharusnya juga orangtua bahkan warga sekitar,” kata pemerhati pendidikan Najeela Shihab menjawab Media Indonesia, Minggu (15/7).
Namun, pendiri Sekolah Cikal ini mengingatkan MPLS yang masih diwarnai perpeloncoan menggambarkan budaya sekolah yang tidak sehat karena kualitas interaksinya berdasar kekerasan.
“Antisipasinya dalam membangun budaya sekolah sehat memang tidak bisa hanya mendadak atau menindak saat ada kasus, tapi dari proses pe-rencanaan awal kegiatan dan pembinaan murid serta orangtua sepanjang tahun ajaran,” ujar Najeela. Menurutnya, jika pencegahan dan penanganan tidak sistematis, akan banyak perpeloncoan di luar MPLS saat kegiatan kesiswaan.
Sanksi
Saat dimintai konfirmasi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menegaskan semua kegiatan MPLS telah diatur semuanya pada Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang MPLS. “Sepanjang kepala sekolah dan guru mengikuti ketentuan pada Permendikbud tersebut, kegiatan MPLS akan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hamid.
Dia menambahkan, apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam pe-ngenalan lingkungan sekolah, pemberian sanksi wajib dilakukan. Adapun sanksi lain yang diatur dalam Permendikbud No 18/ 2016, menyebutkan menteri atau pejabat yang ditunjuk memberikan sanksi kepada sekolah berupa rekomendasi penurunan level akreditasi, pemberhentian bantuan dari pemerintah, dan/atau rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah tegas berupa penggabungan, relokasi, atau penutupan sekolah dalam hal terjadinya pelanggaran yang berulang.
Untuk itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Biwo Irianto, memastikan tidak boleh ada kekerasan kepada peserta didik baru selama masa pengenalan lingkungan sekolah (Mpls) tahun ajaran 2018/2019. Hal itu tercantun dalam Surat Edaran (SE) Disdik DKI Nomor 56/SE/2018.
“Dalam SE tersebut kita katakan selama MPLS tidak ada kegiatan bernuansa perpeloncoan,” katanya, Minggu (15/7).
Dinas Pendidikan Jawa Timur mengeluarkan imbuan kepada orangtua calon siswa untuk mengantarkan anaknya saat hari pertama masuk sekolah. “Mengantar anak sekolah hari pertama sangat berarti adanya perhatian orangtua pada siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman di Surabaya, Minggu (15/7).
Hal itu juga dilakukan Pemkot Depok yang menganjurkan kepada seluruh aparatur sipil negara agar meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anak mereka masuk sekolah hari pertama. Anjuran itu tertuang dalam Surat Edaran No 420/170 BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Aya/FL/KG/H-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved