Perlindungan Pemerintah kepada Buruh Migran Dinilai masih Lemah

Damar Iradat
16/4/2015 00:00
Perlindungan Pemerintah kepada Buruh Migran Dinilai masih Lemah
(ILUSTRASI--Dok.MI)
EKSEKUSI mati Siti Zaenab pada Selasa 14 April lalu di Arab Saudi disayangkan oleh beberapa pihak. Pemerintah dinilai lalai menjalankan kewajibannya melindungi kehidupan Warga Negara Indonesia (WNI).

Aktivis Institut Kapal Perempuan Indonesia Ronald Silalahi mengatakan dari dulu upaya perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih lemah. Apalagi perlindungan yang diberikan sebelum para TKI berangkat ke luar negeri.

"Perlindungan ini kan termasuk pendidikan, jarang sekali pemerintah memberikan pendidikan kepada TKI sebelum mereka berangkat," tegas Ronald, Kamis (16/4/2015).

"Tak ada bentuk mekanisme perlindungan. Hal ini tidak jauh beda dengan yang terjadi di Indonesia, masih banyak Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang terus mengalami kekerasan dan diskriminasi," sambungnya.

Untuk itu, Ronald mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). "Kalau tidak, kejadian seperti Zaenab akan terus berulang," tegasnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah sepakat jika pemerintahan Joko Widodo segera mengesahkan RUU PPRT dan merevisi UU Buruh Migran tentang perlindugan hak-hak buruh.

"Jokowi harus segera lakukan itu kalau tidak Nawacita yang dulu ia gembar-gemborkan bisa jadi dukacita," ucapnya.

Sementara itu aktivis Koalisi Perempuan Indonesia Husna Mulya, menyerukan agar pemerintah meninjau ulang perwakilan seperti duta besar agar kasus-kasus seperti Zaenab tak lagi terulang.

"Tujuannya agar tiap kasus yang menimpa WNI dapat bantuan dr pemerintah. Mereka harus lakukan upaya agar buruh yang dapat hukuman mati ditunda, agar bisa lobby," kata Husna. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya