Anak-Anak Rentan Terpapar Konten Negatif dari Internet

Indriyani Astuti
10/7/2018 21:00
Anak-Anak Rentan Terpapar Konten Negatif dari Internet
( MI/ BARY FATHAHILAH*)

BERDASARKAN survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017 lalu, sebesar 65,34% anak usia 9 sampai 19 tahun di Indonesia telah memiliki telepon pintar. Kondisi itu mengkhawatirkan karena membuka peluang bagi anak–anak untuk terpapar pornografi.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Valentina Gintings, mengatakan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerja sama dengan Katapedia, terdapat paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, Instagram, dan media online lainnya.

Sementara, data dari Unit Kejahatan Siber Bareskrim Polri pada 2017 ada 435.944 IP Address yang mengunduh konten pornografi anak. Karena itu, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan garda terdepan bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan kekerasan pada anak, salah satunya terkait pornografi.

"Dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak, baik yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cyber crime. Dalam hal ini, PATBM mengetahui permasalahan yang ada di akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi agen bagi pemerintah untuk meminimalisir dampak pornografi bagi anak–anak," ujarnya, Selasa (10/7).

Kementerian PPPA, imbuhnya, bekerja sama dengan Google Indonesia dan End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia mengadakan Pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman untuk Anak) guna meminimalisasi dampak negatif dari konten digital dan media bagi tumbuh kembang anak di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam Pelatihan Tem@n Anak, para peserta Fasilitator PATBM, guru, perwakilan Dinas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diberikan pemaparan mengenai peraturan perundang–undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, manfaat positif penggunaan internet bagi anak, serta pendekatan ke masyarakat untuk menerapkan internet yang aman bagi anak.

Peserta juga mendapatkan informasi mengenai pengalaman terbaik Pemerintah Kota Bandung dalam penerapan Bandung Command Center. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya