Kartu Sakti Jokowi Kembali Dirilis Akhir April

Cornelius Eko
15/4/2015 00:00
Kartu Sakti Jokowi Kembali Dirilis Akhir April
(MI/RAMDANI)
PEMERINTAH bakal merilis kartu sakti Jokowi (Presiden Joko Widodo) tahap II pada 27 April nanti. Kartu sakti itu terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

''Launching ‘kartu sakti’ itu akan dilakukan oleh Presiden Jokowi,'' ujar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan, di Jakarta, Selasa (14/4).

Pada rilis kartu tahap kedua nanti, untuk sementara waktu dilakukan terbatas di 12 kabupaten/kota. Pasalnya, di wilayah-wilayah itu data rumah tangga sasaran (RTS) sudah terverifikasi dan tervalidasi.

Oleh karena itu, sembari menyalurkan dana kartu sakti, pemerintah juga akan melakukan proses verifikasi dan validasi data RTS di kabupaten/kota lainnya. Itu dilakukan demi menekan tingkat exlusssion error (RTS yang tidak terdata) dan inclusion error (RTS yang sebetulnya tidak berhak).

Mensos menambahkan, paling lambat Juni 2015, semua RTS sudah mendapat dana dari program jaring pengaman sosial pemerintah tersebut. Sebab, sumber dana dari dari APBN Perubahan (APBN-P) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru cair akhir Maret lalu.

''Kan, harus melalui proses lelang, pencetakan kartu, dan validasi data terlebih dahulu,'' sambung Khofifah.

Lebih rinci Mensos menjelaskan, untuk KIS akan diberikan pada 88,2 juta orang, yang terdiri dari 86,4 juta kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), 340 ribu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan 500 ribu buffer atau sasaran yang sebelumnya belum terdata.

Program KIS diberikan pada masyarakat sangat miskin, miskin dan rentan. Dengan mendapat KIS, iur premi bulanan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan para pemegang kartu itu dibayari pemerintah. Untuk pemegang KIS, pemerintah mengalokasikan iur premi Rp19.225 per bulan.

Sedangkan KIP akan diberikan pada total 17,9 juta anak usia 6-21 tahun dari rumah tangga miskin (RTM). Rincian dari total anak yang mendapat KIP terdiri 2,4 juta anak bersekolah di lembaga pendidikan di bawah penanganan Kementerian Agama (Kemenag), 17,9 juta dari sekolah umum di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan 3,6 juta anak-anak yang tidak terafiliasi dengan lembaga pendidikan formal yang akan diasuh oleh Kementerian Sosial (Kemensos). (Tlc/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya