Larangan Alkohol Tidak Ganggu Wisata

Fetry Wuryasti
15/4/2015 00:00
Larangan Alkohol Tidak Ganggu Wisata
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)
MENTERI Pariwisata Arief Yahya menyatakan pelarangan minuman beralkohol di minimarket tidak akan mengganggu sektor pariwisata. Bahkan hingga kemarin belum ada komplain atau pengaduan dari pihak asosiasi wisata terkait pelarangan minuman beralkohol di minimarket.

''Pelarangan itu ada untuk minimarket. Hingga saat ini dari teman-teman pariwisata secara langsung, para asosiasi belum ada yang  komplain,'' kata Arief kepada pers, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4).

Pemerintah akan memberlakukan Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Melalui aturan itu, regulator melarang seluruh minimarket dan toko pengecer untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 5%. Minuman keras itu hanya dapat dijual pada kafe, restoran, dan supermarket. (Try/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya