Pungutan PPDB Marak Karena Minim Pengawasan

Thomas Harming Suwarta
05/7/2018 14:53
Pungutan PPDB Marak Karena Minim Pengawasan
(MI/BARY FATHAHILAH)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menegaskan adanya temuan pungutan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 karena lemahnya pengawasan baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Kalau kita lihat sekarang memang karena pengawasannya lemah. System yang dibangun sebenarnya sudah bagus karena melalui online tetapi masih adanya pungutan pada orang tua siswa itu karena pengawasan dari pusat dan daerah itu tidak ada,” kata Kepala Divisi Monitoring ICW Siti Juliantari Rachman kepada Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/7).

Pungutan PPDB kata dia tidak perlu terjadi apabila Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota aktif melakukan pengawasan, termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PendidikandanKebudayaan. “kalau sekarang ini kan yang kita lihat saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daereah. Padahal aturan sudah jelas melalui Permendikbud bahwa tidak ada lagi pungutan pada PPDB dalam bentuk apa pun,”jelas Siti.

Saat ini ICW yang membuka posko pengaduan di beberapa daerah terus memantau laporan yang masuk dari masyarakat. “Memang kita belum merekap semuanya, dan saat ini kita masih lakukan pemantauan saja,” ungkap Siti.

Beberapa kecenderungan pungutan pada masa-masa penerimaan peserta didik baru saat ini kata dia harusnya membuat pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan. “Misalnya soal kursi kosong, itu juga modus karena bias diperjual belikan. Selain itu harus ada ketegasan soal sumbangan dan pungutan, jangan dibuat kabur. Ada permintaan sumbangan tetapi kenapa harus diwajibkan. Ini modus-modus yang harus diwaspadai,” tegas Siti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya