PENYALAHGUNAAN formalin maupun bahan berbahaya lainnya dalam pangan merupakan salah satu permasalahan keamanan pangan yang menjadi fokus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BPOM telah survei. Hasil survei menunjukkan salah satunya penyalahgunaan bahan berbahaya untuk bahan tambahan pangan. Namun selama ada izin edar dari BPOM, berarti bahan itu aman," ujar Kepala BPOM Roy Sparringa di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
"Sekarang kan bahan tambahan yang dilarang. Seperti formalin, borax, dan lain-lain. Ini yang jadi masalah," lanjut dia.
BPOM juga telah melakukan sampel dan pengujian laboratorium sepanjang 2013 dan 2014 silam. Hasilnya, masih banyak bahan pangan yang ditemukan berbahaya.
Pada 2013, BPOM menguji 24.906 sampel pangan dan hasil menunjukkan 21.464 sampel memenuhi syarat, sementara ada 3.342 sampel tidak memenuhi syarat. Sedangkan pada 2014, dari 20.057 sampel pangan, sebanyak 17.375 sampel memenuhi syarat dan 2.682 sampel tidak memenuhi syarat.
"Dampaknya luar biasa. Kalau masih kayak gini, angka kesakitan dan kematian tinggi. Di Indonesia hal ini memang masih memprihatinkan," tutup Roy. (Q-1)