Memproteksi Aktivitas Siber dengan Badan Cyber

Rudy Polycarpus
09/4/2015 00:00
Memproteksi Aktivitas Siber dengan Badan Cyber
( ANTARA/Septianda Perdana)
PEMERINTAH mendorong aktivitas administrasi lewat dunia siber, tak lagi dengan cara  konvensional.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, nantinya, proses administrasi, seperti pengolahan dokumen negara bakal lewat proses scanning technology. Misalnya, kata dia, sebuah dokumen bakal dipasang barcode untuk mengetahui posisi surat tersebut.

"Nanti diketahui sudah sampai di pejabat terkait mana dokumen tersebut. Jadi, maksimal 12 jam setelah dokumen itu dikirim, sudah ada tangan pertama yang membacanya," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor CSIS, Jakarta.

Penentuan standar waktu maksimal tersebut, jelas Andi, jika  diperkirakan pejabat terkait tersebut sedang melakukan perjalan jauh via udara. "Estimasinya perjalan jauh akan transit di Dubai. Di Dubai, dia bisa membaca dokumen tersebut di bandara," katanya seraya menyebut pengalamannya sebagai Seskab yang kerap menghadapi bertumpuk-tumpuk dokumen di ruang kerjanya.

Dalam waktu dekat, pemerintah bakal membentuk Badan Cyber Nasional. Andi mengatakan, pembentukan badan ini bukan semata dipicu oleh konten radikalisme propaganda ISIS, namun juga dalam cakupan yang lebih luas, yakni mengaplikasikan teknologi informasi dalam kehidupan masyrakat. Misalnya, sebut Andi, sistem pendataan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera hingga data BPJS akan memanfaatkan virtual print.

"E-KTP nanti bakal menyimpan sejumlah informasi, seperti rekening bank pejabat publik. Nanti bisa langsung diakses (oleh instansi terkait)," ujarnya.

Badan Cyber, kata Andi, dibutuhkan untuk melindungi aktivitas di dunia maya, termasuk kerahasiaan negara. Badan ini, bisa mendeteksi dini apabila ada kejahatan cyber crime, seperti kejahatan terhadap data perbankan dan data kependudukan. Keduanya adalah data yang harus diproteksi oleh negara. Apalagi, menurut Andi, sistem teknologi informasi Indonesia masih cukup rentan dibandingkan negara lain. Dengan kompleksitas dan kemajuan teknologi informasi, Andi mengatakan perlu regulasi khusus  untuk mengelola secara khusus isu terkait siber. Menurut Andi, proses Badan Cyber dalam proses penguatan dengan lembaga dan instansi terkait. 

"Kalau dilihat dari timelinenya targetnya (Badan Cyber) bisa siap di tahun ini kemudian diimplementasikan kerangkanya di tahun 2016-2017," ujar Andi.

Pada forum yang sama, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi mengatakan, pemerintah berkewajiban menjamin keselamatan dan keamanan di dunia siber. Menurutnya, pemerintah belum meletakkan perlindungan hukum di dunia siber sebagai prioritas. Apalagi, jelasnya, cyber war tengah menggeliat. Bahkan, ketegangan antarnegera bukan lagi bersifat fisik, namun memakai kekuatan dan penetrasi dunia maya. "Angka kejahatan ke arah hi tech juga tengah meningkat," ujarnya.

Meski mendukung, menurut Fayakhun dibutuhkan batas-batas dan definiasi operasionalisasi badan ini agar tidak menjadi alat negara membelenggu kebebasan individu. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya