Kementerian LHK Bahas Ekoregion Lombok dan Sumbawa

Richaldo Y Hariandja
08/4/2015 00:00
Kementerian LHK Bahas Ekoregion Lombok dan Sumbawa
(MI/SYAHRUL KARIM )
TAHUN ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan dan Nusa Tenggara (PPE Bali Nusra) akan menginventarisasi Ekoregion Pulau Lombok dan Sumbawa dan Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung.

Hal itu diputuskan melalui Rapat Kerja Ekoregion Pulau Lombok dan Sumbawa di Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Kepala PPE Bali Nusra Novrizal Tahar, diperlukan sebuah sinergi program dan kegiatan antara instansi terkait di ekoregion Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Hal tersebut dikarenakan perubahan mendasar institusi Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ''Perlu sinkronisasi masa transisi yang disesuaikan dengan target tujuan strategis nawacita,'' ucapnya. Ia menjelaskan ada tujuh isu penting di Pulau Lombok dan Sumbawa yang menjadi pembicaraan dalam raker tersebut, yaitu mempertahankan kawasan hutan dan mendorong hutan rakyat yang berfungsi lindung, berkurangnya sumber mata air dan beberapa daerah aliran sungai dalam kondisi kritis dan sangat kritis, dan pencemaran logam Hg.

Selanjutnya, kondisi beberapa sungai dengan status cemar sedang dan cemar ringan, pengelolaan persampahan dan pencemaran udara, serta konversi kawasan perairan. Adapun untuk Pulau Sumbawa terdapat isu pengelolaan industri pertambangan skala besar. (Ric/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya