Cinta Keluarga, Cinta Terencana

Gnr/S1-25
28/6/2018 23:30
Cinta Keluarga, Cinta Terencana
(DOK BKKBN)

KELUARGA sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara, dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Keluarga sebagai saka guru bangsa, serta wadah utama dan pertama dalam membina anak-anak. Hal tersebut menjadi tujuan penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap 29 Juni yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014. Dasar peringatan Harganas ialah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan merupakan titik sentral dalam mewujudkan
pembangunan berkelanjutan.

UU tersebut juga mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk melaksanakan program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Tahun ini, peringatan Harganas ke-25 bertemakan Hari Keluarga: Hari Kita Semua dengan mengusung tajuk Cinta Keluarga Cinta Terencana. Tema dan tajuk tersebut bertujuan mengingatkan kembali tentang pentingnya mencintai dalam keluarga dan pentingnya perencanaan dalam membangun keluarga. Pasalnya, jika terencana, semua menjadi lebih mudah.

Puncak peringatan Harganas XXV 2018 diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, pada 7 Juli mendatang, yang rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. “Peringatan Harganas memiliki tujuan meningkatkan peran serta pemerintah dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan swasta, tentang pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga (agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan) dan pembentukan karakter sejak dini, untuk mewujudkan pelembagaan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.

Dengan konsep pendekatan keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta peduli dan berbagi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Sigit Priohutomo. Sebelumnya, BKKBN menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harganas XXV.

Di antaranya seminar Hari Lanjut Usia Nasional, mudik bersama masyarakat peserta program KB, peluncuran logo Harganas, dan penyelenggaraan forum bersama sejumlah komunitas. Sepekan menuju perayaan puncak Harganas, juga diselenggarakan sejumlah kegiatan seperti mini flash mob mulai 2 Juli 2018, Karnaval Marijo, pembukaan taman keluarga (3 Juli 2018), festival layanglayang (4 Juli 2018), pembukaan Jambore Keluarga Indonesia, pembukaan pameran, dan seminar pengasuhan anak (5 Juli 2018).

Sementara itu, pada perayaan puncak Harganas diadakan acara bersepeda bersama Presiden Joko Widodo, sarapan bubur Manado bersama, nikah massal, gelar dagang juga pameran dan upacara peringatan puncak Harganas.


Pendekatan ketahanan keluarga

Peringatan Harganas XXV 2018 dijadikan momentum untuk meningkatkan pendekatan ketahanan keluarga yang telah dicanangkan pada Harganas ke-23 pada 2016, yaitu meliputi Keluarga Berkumpul, Keluarga Berinteraksi, Keluarga Berdaya, dan Keluarga Peduli dan Berbagi.

Keluarga Berkumpul yaitu meluangkan waktu tanpa disibukkan dengan gawai (gadget), televisi, atau alat elektronik lainnya. Keluarga Berinteraksi yaitu meluangkan waktu berkumpul dan saling bercengkrama, serta saling tukar pengalaman dengan komunikasi yang lebih berkualitas. Keluarga Berdaya yaitu keluarga mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya untuk membuat diri dan keluarganya tidak bergantung pada pihak lain.

Keluarga Peduli dan Berbagi yaitu keluarga yang mampu dan lebih beruntung mempunyai kepedulian dan keinginan untuk berbagi dan menolong orang lain. “Saya mengajak masyarakat untuk memperhatikan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dengan menerapkan delapan fungsi keluarga secara optimal. Keluarga harus memperhatikan pola asuh anak dan memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta, dan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Kepada keluarga yang memiliki balita harus penuhi asupan gizi anak mulai dari 1.000 hari pertama kehidupan,” ujar Sigit. Di sisi lain, sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menangani urusan tumbuh kembang anak-anak Indonesia, BKKBN juga telah mengembangkan Program Pembangunan Keluarga.

Hal ini sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menetapkan bahwa kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan delapan fungsi keluarga secara optimal.

BKKBN pun telah mengembangkan Program Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB HI), Orangtua Hebat, Program Generasi Berencana (GenRe) yang dikembangkan melalui Pusat Informasi Konseling (PIK) di sekolah, kampus dan masyarakat, Program Bina Keluarga Lansia (BKL), dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya